Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Sekjen PSI Raja Antoni: Benahi Kehutanan Perintah Presiden dan Sesuai Amanah Agama

Putri Rosmalia Octaviyani
08/3/2026 12:51
Sekjen PSI Raja Antoni: Benahi Kehutanan Perintah Presiden dan Sesuai Amanah Agama
Sekjen PSI Raja Juli Antoni.(Dok. PSI)

SEKRETARIS Jenderal PSI yang juga Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menghadiri peringatan Hari Jadi ke-73 Nahdlatul Wathan di Majelis Dakwah Hamzanwadi II, Lombok Timur, Sabtu, (7/3. Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan, upaya menjaga hutan merupakan hal yang bukan hanya bagian dari perintah dan tujuan Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga bagian dari ajaran agama.

“Saya sebagai santri menjalankan amanah sebagai Menteri Kehutanan di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, tentu tidak hanya menjalankan persoalan-persoalan kehutanan ini berkaitan dengan urusan duniawi saja,” ujar Raja Anton, dalam keterangan resminya, Minggu, (8/3/2026).

Alumni  Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat ini menjelaskan, salah satu tugas yang diamanahkan kepadanya adalah memperbaiki tata kelola kehutanan. Salah satu ya melalui program prioritas Prabowo yakni perhutanan sosial.

“Pak Prabowo Subianto memerintahkan kepada saya untuk memperbaiki tata kelola kehutanan kita, termasuk di antaranya barusan saya menyerahkan sertifikat atau SK Perhutanan Sosial kepada kelompok tani di Lombok Timur ini untuk meningkatkan para petani hutan kita,” ujar Raja Antoni.

Namun menurutnya, di balik tugas-tugas pemerintahan tersebut, ada tanggung jawab yang lebih besar sebagai seorang santri. Ia meyakini bahwa amanah yang diterimanya merupakan kehendak Allah yang disampaikan melalui kepemimpinan Presiden. Ia mengatakan Allah menciptakan bumi beserta ekosistemnya dengan keseimbangan yang harus dijaga manusia. Karena itu, merusak alam dan hutan merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Jauh dari persoalan duniawi tersebut, saya meyakini sebagai santri bahwa amanah yang diberikan oleh Allah melalui tangan Pak Presiden Prabowo ini juga terkait dengan urusan agama kita,” ungkapnya.

Raja Juli juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil di Kementerian Kehutanan harus memastikan tidak berkontribusi terhadap kerusakan alam. Raja Juli berharap kebijakan yang lahir justru mampu menjaga hutan dan alam Indonesia.

“Dulu sekali saya diajarkan kyai saya di pesantren bahwa Allah menciptakan bumi kita ini dengan segala ekosistemnya. Oleh karena itu Allah melarang kita merusak keseimbangan alam kita, merusak hutan kita,” jelasnya. 

Sebelumnya di Lombok, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberikan akses kepada 411 kepala keluarga untuk mengelola kawasan hutan seluas 560,67 hektare di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Raja Juli Antoni telah menyerahkan enam Surat Keputusan (SK) terkait persetujuan pengelolaan perhutanan sosial kepada kelompok masyarakat di wilayah tersebut.

"Surat keputusan itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus akses kelola hutan bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan melalui program perhutanan sosial," katanya.

(Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya