Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Upaya mempercepat pengembangan multiusaha kehutanan (MUK) di Provinsi Lampung terus diperkuat melalui kolaborasi antara dunia usaha dan kalangan akademisi. Sinergi lintas sektor dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah kawasan hutan sekaligus memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian daerah dan nasional. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) Kuswanta Futas Hidayat di Bandar Lampung, Kamis (5/3).
Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama, mulai dari pengembangan riset, penyusunan model pengelolaan berbasis kondisi tapak, hingga rencana pengembangan demplot atau pilot project multiusaha kehutanandi wilayah Lampung yang dinilai memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai.
Ketua Umum APHI Soewarso menegaskan bahwa pengembangan multiusaha kehutanan memerlukan kolaborasi erat antara pelaku usaha, pemerintah, dan akademisi agar implementasinya dapat berjalan terukur dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
“Pengembangan multiusaha kehutanan harus dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, sehingga dapat terwujud model MUK skala industri yang mampu memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah kawasan hutan,” kata Soewarso.
Menurutnya, praktik multiusaha kehutanan sebenarnya telah berjalan di sejumlah wilayah di Lampung dengan berbagai kegiatan yang memanfaatkan kawasan hutan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan model pengelolaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di tingkat lanskap.
Soewarso juga menilai Lampung memiliki sejumlah keunggulan untuk mempercepat pengembangan MUK, antara lain kondisi sumber daya alam yang relatif datar dan subur, infrastruktur kawasan yang cukup memadai, serta ketersediaan sumber daya manusia yang telah berpengalaman dalam pengelolaan komoditas kehutanan dan pertanian. Dengan berbagai potensi tersebut, pengembangan MUK di Lampung akan difokuskan pada penguatan tata kelola usaha menuju prinsip pengelolaan hutan lestari (Sustainable Forest Management/SFM).
“Pengembangan MUK di Lampung akan difokuskan pada intensifikasi tata kelola usaha menuju pengelolaan hutan lestari, sekaligus memperkuat tata usaha serta rantai pasok dari hulu, hilir hingga pasar melalui peningkatan faktor produksi yang mencakup kuantitas, kualitas, dan kontinuitas,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pengembangan demplot atau pilot project MUK dinilai penting sebagai basis riset dan pembelajaran bersama bagi berbagai pihak. Melalui pengembangan tersebut diharapkan dapat dirumuskan model pengelolaan usaha kehutanan yang sesuai dengan karakteristik wilayah Lampung, sekaligus mendukung pengembangan komoditas unggulan berbasis kawasan hutan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Kuswanta Futas Hidayat menyatakan pihaknya menyambut baik kolaborasi dengan dunia usaha dalam mempercepat pengembangan multiusaha kehutanan di daerah.
“Kami menyambut baik upaya APHI untuk berkolaborasi dengan perguruan tinggi dalam percepatan pengembangan multiusaha kehutanan di Lampung. Daerah ini memiliki sejumlah komoditas unggulan seperti kopi, cokelat, kemiri, dan pala yang potensinya sangat besar untuk dikembangkan,” ujar Kuswanta.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan piloting MUK di Lampung dapat dilakukan di sejumlah lokasi potensial, seperti kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) maupun wilayah pengembangan Integrated Area Development (IAD) yang telah memiliki basis ekonomi kawasan.
Kuswanta menambahkan bahwa Lampung juga memiliki potensi besar dalam sektor hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya komoditas kopi yang sebagian besar produksinya berasal dari kawasan hutan.
“Kami mencatat sekitar 60 persen produksi HHBK Lampung berupa kopi berasal dari kawasan hutan, dan potensinya masih sangat besar untuk terus dikembangkan melalui pendekatan pengelolaan yang berkelanjutan,” katanya.
Menurutnya, Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Lampung memiliki sejumlah bidang kajian yang relevan untuk mendukung pengembangan MUK, antara lain Social Forestry serta Science and Technology Forestry.
Kedua bidang tersebut dinilai dapat mendukung penguatan tata kelola usaha kehutanan berbasis masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan hutan. Selain itu, pendekatan tersebut juga dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam membantu penyelesaian konflik tenurial melalui model pengelolaan kawasan hutan yang lebih inklusif dan kolaboratif.
Melalui kolaborasi antara APHI dan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, diharapkan tercipta integrasi yang lebih kuat antara riset akademik dan implementasi lapangan dalam pengembangan model multiusaha kehutanan berbasis komoditas unggulan daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan hutan yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat ekonomi, sosial, serta ekologis bagi masyarakat dan daerah. (E-3)
KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 korporasi yang terbukti melakukan perusakan hutan.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menghentikan aktivitas perambahan ilegal di kawasan hutan produksi.
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
Pelajari inovasi teknologi pemanenan hutan 2026 yang ramah lingkungan. Dari metode RIL hingga AI, temukan cara industri menjaga ekosistem hutan Indonesia.
Pelajari teknologi pengolahan hasil hutan terbaru 2026, mulai dari CLT hingga nanokelulosa, guna mendorong hilirisasi industri kehutanan Indonesia.
Pahami ekologi hutan secara mendalam, mulai dari komponen biotik-abiotik hingga peran vitalnya dalam ekonomi karbon Indonesia tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved