Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Puan Sebut Pembahasan RUU KUHAP Berjalan Terbuka

Devi Harahap
15/7/2025 16:01
Puan Sebut Pembahasan RUU KUHAP Berjalan Terbuka
ilustrasi(Dok.MI)

KETUA DPR RI Puan Maharani menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara  terbuka. Ia juga menyebut proses pembahasan melibatkan elemen masyarakat yang berkaitan dengan hukum acara pidana.

"DPR tentu saja sampai saat ini masih melakukan proses pembahasan dan kami melakukan pembahasan tersebut secara terbuka, mengundang pihak-pihak yang memang kami harus lakukan bersama-sama untuk bisa melakukan pembahasan tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7).

"Kalau kemudian belum dibuka ataupun terbuka, karena memang sampai saat ini prosesnya itu masih dilakukan, melakukan RDP, RDPU, kemudian meminta masukan dari semua pihak yang ada di seluruh elemen masyarakat," tambahnya. 

Selain itu, Puan menyebut pembahasan RUU KUHAP tidak dilakukan dengan terburu-buru. Ia mengatakan proses pembahasan telah dilakukan sejak lama dan melibatkan semua pihak.

"Jadi kita tidak terburu-buru, kita juga sudah melakukan ini dari bulan-bulan yang lalu, dari sidang-sidang yang lalu. Dan nanti tentu saja kami akan juga membuka hal ini pada waktunya," katanya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya