Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan catatan hingga ucapan selamat kepada institusi Polri jelang Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025. Cucun berharap Polri terus berbenah diri dan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
"Di usia ke-79 ini, saya melihat Polri terus menunjukkan upaya memperkuat sumber daya manusianya. Penguatan SDM menjadi pondasi penting agar Polri semakin profesional dan responsif terhadap harapan masyarakat," kata Cucun kepada wartawan, Senin (30/6).
Cucun juga turut mengapresiasi kesiapan Polri yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi secara cepat. Ia menilai transformasi digital harus dilakukan untuk menghadapi tantangan keamanan yang makin kompleks.
"Langkah-langkah Polri yang mulai adaptif terhadap perkembangan teknologi juga patut dicatat. Terutama dalam hal integrasi sistem data antara reserse, lalu lintas, dan intelijen itu menunjukkan upaya untuk bekerja lebih presisi dan efisien," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyebut dengan adanya dukungan sistem data yang terintegrasi maka akan mempermudah kerja-kerja Korps Bhayangkara. Hal itu, kata dia juga akan berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan hingga kualitas pelayanan publik yang diberikan Polri.
Cucun mengatakan, Polri juga tetap harus melakukan transformasi internal agar dapat menyesuaikan kebutuhan zaman dan harapan publik.
Ia juga menekankan agar seluruh anggota kepolisian dapat betul-betul hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota Polri secara langsung di lapangan adalah wujud perlindungan yang nyata bagi masyarakat.
"Anggota Polri harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya bekerja dari balik meja. Karena kehadiran langsung itulah yang menghadirkan rasa aman dalam aktivitas harian rakyat, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Cucun juga mengucapkan Hari Bhayangkara ke-79 bagi institusi Polri dan berterima kasih terhadap seluruh dedikasi dan kinerja Kepolisian dalam rangka menjaga Kamtibmas, penegakan hukum, hingga perlindungan kepada masyarakat.
“Selamat hari jadi Polri yang ke-79. Terima kasih atas setiap peluh yang dikeluarkan anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara," tuturnya. (Fik/P-3)
Penaikan iuran JKN bagi peserta mandiri belum tepat dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut DPR RI juga menyiapkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved