Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenang). Salah satunya, KPK meminta keterangan dari ustadz Khalid Basalamah.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menjelaskan pemeriksaan pendakwah Khalid Basalamah dan juga pihak travel haji lainnya, merupakan babak baru dalam penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi kuota haji.
“Langkah KPK sudah tepat dan ini merupakan gerak cepat untuk bisa mendapatkan keterangan bagaimana modus korupsi yang terjadi dalam masalah peralihan kuota tambahan tersebut. Apakah ada gratifikasi, suap atau pemerasan,” ujar Yudi kepada Media Indonesia pada Rabu (25/6).
Selain itu, Yudi menilai KPK bisa dengan mudah melakukan investigas kasus ini karena sebelumnya DPR telah membentuk pansus haji 2024. Ia pun mendukung KPK untuk memeriksa semua pihak yang mengetahui terkait adanya dugaan korupsi terkait kuota tersebut. Lebih lanjut, Yudi meyakini KPK akan segera menaikkan status korupsi kuota haji ke tingkat penyidikan dengan gelar perkara yang sudah menetapkan tersangka.
“Dan tentu salah satu pihak sesuai dengan kewenangan KPK adalah penyelenggara negara yang kita tahu kalo di Kementerian Agama ada jabatan seperti menteri, wakil menteri atau pejabat selevel eselon 1 seperti sekjen dan Dirjen,” ucapnya.
Di samping itu, Yudi menegaskan keseriusan KPK menangani kasus akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah ini.
“Kita lihat saja bagaimana bukti bukti yang dimiliki KPK,” tuturnya. (Dev)
Seperti diberitakan, Senin (23/6), KPK telah meminta keterangan ustadz Khalid Basalamah dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik ” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menegaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.
“Yang didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji begitu,” tukasnya. (H-4)
Ahmad Muzani menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menyatakan siap untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
KETUA MPR Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved