Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
USTADZ Khalid Basalamah kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025. Pemeriksaan ini dilakukan dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
Pada 23 Juni 2025, Ustadz Khalid diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait kepemilikannya atas agen perjalanan haji dan umrah Uhud Tour. Pihak KPK menyatakan bahwa Khalid diperiksa sebagai saksi dan telah memberikan keterangan secara kooperatif.
Selain berdakwah, Khalid juga menjalankan usaha restoran PT Ajwad yang menyajikan kuliner Timur Tengah. Ia juga aktif melalui Yayasan Ats-Tsabat dalam berbagai program sosial, seperti:
Ustadz Khalid Basalamah saat ini masih berstatus saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Meski dikenal luas melalui dakwahnya, ia tak luput dari kontroversi dan perdebatan publik. Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik di hari-hari mendatang. (X/Ant/Z-10)
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
KETUA Komisi VIII DPR RI sekaligus mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, Marwan Dasopang, mengaku terkejut mendengar temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DUNIA politik dan hukum Indonesia diguncang oleh temuan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas disebut memberi perintah pada staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex untuk membagi tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20.000 dipisah
PENANGKAPAN mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dinilai baru langkah awal, KPK diminta tak berhenti pada penangkapan dua tersangka
KPK sebut korupsi kuota haji oleh eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai ironi tragis. Ribuan jemaah lansia terancam gagal berangkat karena antrean diserobot.
KPK menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar milik tersangka korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, mulai dari jutaan dolar AS hingga tanah dan bangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved