Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama pemerintah pekan depan. Ia mengatakan adapun DIM revisi KUHAP dikirimkan pada pekan ini.
"Kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insyallah minggu depan akan mulai raker antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan undang-undang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Dasco mengatakan pembahasan revisi UU KUHAP akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan perkembangan pembahasan secara berkala dan meminta masyarakat untuk ikut memantau.
"Saya enggak terlalu hafal pasal-pasal yang krusial tapi nanti bisa dilihat karena pembahasannya transparan terbuka dan juga kita sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco mengaku tidak memasang target RUU itu segera tuntas. Ia mengatakan cepat atau lambatnya pengesahan RUU tergantung proses pembahasan.
"Kalau lancar ya bisa cepat, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih terjadi hal-hal yang belum bisa disepakati," katanya. (P-4)
Dia menegaskan bahwa DPR RI akan mengedepankan partisipasi publik yang banyak dalam pembahasan revisi KUHAP, maupun revisi undang-undang lainnya.
Revisi KUHAP menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi penindakan.
RKUHAP berpotensi melemahkan upaya penyadapan dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan saat ini, penyadapan yang dilakukan oleh KPK didasarkan pada UU KPK.
Akademisi sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan menilai RUU KUHAP belum siap untuk dijadikan sebagai undang-undang.
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
Menurut asas hukum pidana, meskipun unsur kesengajaan tidak dirumuskan secara tegas dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor.
Kebijakan blokir rekening pasif (dormant) oleh PPATK justru untuk melindungi terhadap rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu tersebut.
Ada sosok penting di DPR RI dibalik langkah politik Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto.
Dia mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mempunyai sistem baru dalam melakukan supervisi terkait program MBG.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dukung upaya perdamaian yang dilakukan Thailand dan Kamboja. Rencananya, Malaysia menjadi tuan rumah dalam perundingan perdamaian kedua negara
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved