Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama pemerintah pekan depan. Ia mengatakan adapun DIM revisi KUHAP dikirimkan pada pekan ini.
"Kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insyallah minggu depan akan mulai raker antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan undang-undang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).
Dasco mengatakan pembahasan revisi UU KUHAP akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan perkembangan pembahasan secara berkala dan meminta masyarakat untuk ikut memantau.
"Saya enggak terlalu hafal pasal-pasal yang krusial tapi nanti bisa dilihat karena pembahasannya transparan terbuka dan juga kita sudah minta setiap perkembangan ditampilkan di web yang disediakan untuk itu," ujar Dasco.
Lebih lanjut, Dasco mengaku tidak memasang target RUU itu segera tuntas. Ia mengatakan cepat atau lambatnya pengesahan RUU tergantung proses pembahasan.
"Kalau lancar ya bisa cepat, jadi kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih terjadi hal-hal yang belum bisa disepakati," katanya. (P-4)
Dia mengaku sudah mendengar keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil terkait pembahasan RKUHAP. Salah satunya tudingan bahwa pembahasan dilakukan tertutup.
DPR dan Pemerintah akan tetap mempertimbangkan klausul terkait penguatan posisi dan perlindungan hukum bagi advokat meskipun banyak dikritik oleh berbagai kalangan.
Isnur juga mempertanyakan bagaimana suatu tindak pidana mau diselesaikan di luar persidangan ketika penyidikan atas tindak pidana tersebut juga belum tuntas.
Menurut Pakar Hukum, klausul terkait impunitas advokat yang masuk dalam Pasal 140 ayat (2) dalam RUU KUHAP tidak tepat secara yuridis.
RUU KUHAP lebih progresif dan menjawab permasalahan acara pidana pada KUHAP lama atau yang berlaku saat ini.
REVISI Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah digodok DPR bersama pemerintah akan memperketat syarat penahanan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
PRESIDEN Prabowo Subianto sempat berbincang singkat dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pangkalan Udara Halim
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan hasil rapat koordinasi pemerintah terkait permasalahan Pulau Enggano, Bengkulu, yang tengah terisolasi akibat pendangkalan.
PIMPINAN DPR akan berhati-hati menyikapi surat usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved