Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan kepastian soal status empat pulau eks wilayah Provinsi Aceh yang saat ini masuk administrasi Provinsi Sumatra Utara menjadi penting. Pasalnya, hal itu terkait dengan rencana pembangunan daerah.
"Itu terkait dengan bagaimana perencanaan pembangunan daerah, bagaimana penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi, termasuk bagaimana 'status kependudukan' penduduk-penduduk di empat pulau tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (13/6).
Rifqi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil sejumlah langkah strategis terkait polemik empat pulau eks Aceh yang kini sudah masuk wilayah administrasi Sumatera Utara.
Tito disebutnya akan segera memanggil Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang terdiri dari 10 kementerian/lembaga negara.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara. Menurut Rifqi, langkah Mendagri memanggil Tim Rupabumi ditujukan untuk menelusuri sejauh mana objektifitas kesimpulan hasil kajian tim saat itu.
"Itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam beberapa hari ke depan, kami akan terus melakukan fungsi pengawasan yang kuat dan efektif kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai mitra kerja kami sekaligus berkomitmen untuk ikut serta menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang solutif dan komprehensif," terangnya. (Tri/P-2)
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Ketua DPP Partai NasDem itu menilai MK telah melampaui kewenangannya. Padahal, tugas DPR dan pemerintah dalam membentuk norma melalui undang-undang.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, menilai Aria menilai putusan MK membuka urgensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang baru secara lebih menyeluruh.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
KOMISI II DPR RI menjadwalkan rapat kerja khusus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pemerintah daerah sebagai respons atas isu terkait penjualan dan sengketa pulau di Indonesi
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved