Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan kepastian soal status empat pulau eks wilayah Provinsi Aceh yang saat ini masuk administrasi Provinsi Sumatra Utara menjadi penting. Pasalnya, hal itu terkait dengan rencana pembangunan daerah.
"Itu terkait dengan bagaimana perencanaan pembangunan daerah, bagaimana penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi, termasuk bagaimana 'status kependudukan' penduduk-penduduk di empat pulau tersebut," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (13/6).
Rifqi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil sejumlah langkah strategis terkait polemik empat pulau eks Aceh yang kini sudah masuk wilayah administrasi Sumatera Utara.
Tito disebutnya akan segera memanggil Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang terdiri dari 10 kementerian/lembaga negara.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara. Menurut Rifqi, langkah Mendagri memanggil Tim Rupabumi ditujukan untuk menelusuri sejauh mana objektifitas kesimpulan hasil kajian tim saat itu.
"Itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam beberapa hari ke depan, kami akan terus melakukan fungsi pengawasan yang kuat dan efektif kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai mitra kerja kami sekaligus berkomitmen untuk ikut serta menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang solutif dan komprehensif," terangnya. (Tri/P-2)
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin merespons usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar menjadi badan ad hoc atau tidak lagi permanen.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta menindak tegas pelaku money politic atau politik uang yang bisa merusak pesta demokrasi lima tahunan itu
SEJUMLAH lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi II DPR RI akan mengundang KPU dan penyelenggara pemilu lainnya untuk bersama-sama membahas pelaksanaan Pilkada 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengatakan akan mempertimbangkan jeda waktu pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam revisi UU Pemilu
JADWAL pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipastikan mundur menjadi Maret 2025. Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved