Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, kebijakan Gubernur Jawa Barat Deddy Mulyadi yang mengirimkan para pelajar bermasalah untuk dididik ke barak militer, tidak menyalahi aturan hak asasi manusia (HAM) dan bukan merupakan Corporal Punishment.
Menurut Pigai, kebijakan tersebut bagian dari pendidikan pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab. Dikatakan bahwa itu kebijakan tersebut tidak menyalahi standard Hak Asasi Manusia.
“Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan Corporal Punishment tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standard Hak Asasi Manusia,” kata Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, pada Senin (5/5).
Pigai menjelaskan salah satu contoh dari corporal Punishment, adalah penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan pada anak sebagai bentuk hukuman atau disiplin.
“Bentuknya bisa macam-macam seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak. Dan ini kontroversial karena dampaknya yang negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak,” jelas Pigai.
“Terkait hal ini pun masih dalam perdebatan, tapi yang dilakukan oleh Pemda Jabar tentu bukan ini,” sambungnya.
Menurut Pigai, pembinaan yang dilakukan kepada para siswa di fasilitas militer itu tidak melanggar hak-hak mereka sebagai anak dalam rangka memperbaiki karakter. Selain itu, sudah persetujuan orang tua dan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan mulai Dinas Sosial hingga kepolisian.
“Ditambahkan juga bahwa sepanjang pendidikan yang menyangkut pembinaan mental, karakter dan nilai, maka hal tersebut sesuai dengan prinsip dan standar HAM,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan, program pembinaan bagi siswa nakal di barak militer yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi harus dikaji ulang.
Apalagi, menurut Atnike, pendidikan itu dilakukan sebagai sebuah bentuk hukuman karena siswa dicap sebagai anak nakal. "Oh, iya dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," kata Atnike.
Diketahui, sebanyak 29 pelajar tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dikirim untuk mengikuti program pendidikan karakter di barak militer Rindam III/Siliwangi, Kota Bandung. Keberangkatan dilakukan pada Senin (5/5/2025) pukul 05.00 WIB dari Markas Kodim 0619 Purwakarta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penanganan terhadap perilaku menyimpang di kalangan pelajar yang dinilai sudah tidak tertangani lagi oleh sekolah maupun orang tua. (Dev/P-1)
Realisasi anggaran tersebut tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan kick off pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM bersama para pakar
TPKB mengecam sikap Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta terkait perusakan rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu yang menjadi lokasi retret remaja Kristen.
MENTERI HAM Natalius Pigai menilai tindakan staf khususnya, Thomas Harming Suwarta, telah mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban dalam kasus Cidahu.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Pelaporan ini buntut Dedi membuat program mengirimkan anak yang dianggap nakal ke barak militer.
FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan penolakan terhadap program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengirim pelajar bermasalah ke barak militer.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, pemerintah akan melakukan pendalaman pada kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa bermasalah ke barak militer.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengaku belum diajak diskusi, terkait keputusan memasukkan siswa bermasalah ke barak TNI.
BELASAN siswa bermasalah dari SMA dan SMK di Kabupaten Indramayu mengikuti pembinaan di barak militer.
Dedi Mulyadi diminta mengkaji kebijakan terkait program mengirim para siswa SMA/SMK bermasalah ke barak militer sebelum diterapkan agar tidak bertentangan dengan hak-hak anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved