Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ) sepakat dengan wacana kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yaitu mengirim para murid nakal ke barak militer untuk ikut pelatihan. Menurut Taufik, hal itu bisa diterapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
"Pada dasarnya semua pelajar adalah anak yang baik. Hanya saja karena masih muda mereka punya energi berlebih yang perlu disalurkan ke kegiatan positif. Saya sangat setuju sekali dan sangat mendukung sekali jika para pelajar nakal, dalam tanda kutip nakalnya, diberikan pelatihan yang sifatnya memang menyalurkan energi fisik mereka ke arah yang positif," ujar Taufik saat dihubungi Rabu (30/4).
"Pada umumnya sih sebenarnya seorang anak, seorang pelajar itu pada dasarnya baik," lanjutnya menambahkan.
Kendati demikian, Taufik memberi catatan agar pelatihan yang diberikan hanya semi militer. Hal ini dilakukan untuk tak memberi kesan pemerintah mengarahkan mereka untuk berkarir sebagai aparat.
"Salah satunya kalau misalnya ikut pelatihan militer mungkin bukan militer penuh ya, tapi semi militer kalau militer yang penuh ya tentu saja dia harus berkarir nanti ke ABRI dan seterusnya," ucap Taufik.
Oleh karena itu, ia berharap Pramono bisa membuat kebijakan berupa pembinaan gaya semi militer kepada para siswa nakal. Dengan pendidikan karakter dan kegiatan positif, ia meyakini mereka tak akan lagi melakukan kegiatan negatif.
"Jadi karena memang pelajar masih muda, mereka masih punya kelebihan energi, maka yang memang harus diarahkan adalah energinya itu. nah salah satunya kalau misalnya ikut pelatihan militer," pungkasnya. (E-3)
Indonesia merayakan Hari Kebangkitan Bahasa Sunda pada 17 Januari sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan bahasa daerah.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungannya ke DPD Partai Demokrat adalah bagian dari upaya membangun komunikasi
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Ketua Exco Partai Buruh Suparno, mendatangi Lembur Pakuan, kediaman Dedy, untuk menyampaikan dukungan dari partainya
Spontanitas warga yang datang ke rumahnya itu bukan saja menyentuh hati tapi juga menggugah kesadaran bahwa di dalam dukungan warga itu terbesit pesan kuat tentang amanah dan kepercayaan
KDM pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp6 juta kepada Febri. Dia meminta uang itu dibelikan tiga domba betina untuk dipelihara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved