Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara terkait ditangkapnya tiga hakim terkait vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Puan mengatakan perlunya dilakukan evaluasi pada tubuh peradilan, khususnya terhadap para hakim.
Selain itu, Puan meminta integritas hakim juga dibenahi agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Ya sebaiknya dievaluasi bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum untuk bisa ya dibenahi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Sebelumnya, tiga hakim, yakni Agam Syarif Baharudin, Ali Muhtaro, dan Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka vonis onslag atau lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Mereka bersekongkol dengan Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara dari tiga korporasi; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan awalnya Arif menerima uang Rp60 miliar dari Ariyanto selaku pengacara tersangka korporasi kasus tersebut. Arif kemudian menunjuk Majelis Hakim untuk menangani perkara tersebut, yakni Djuyamto (DJU) sebagai Ketua Majelis Hakim, Ali Muhtarom (AM) sebagai Hakim AdHoc dan Agam Syarif Baharudin (ASB) sebagai Hakim Anggota.
Saat terbit surat penetapan sidang terbit, Arif memanggil Djuyamto dan Agam dan memberikan sejumlah uang. Arif meminta Djuyamto dan Agam untuk membacakan vonis lepas dalam kasus yang menyeret tiga terdakwa, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
"Muhammad Arif nuryanto memberikan uang dollar bila di kurskan ke dalam rupiah senilai Rp4 miliar 500 juta, di mana uang tersebut diberikan sebagai uang untuk baca berkas perkara," kata Qohar saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4).
Uang sebesar Rp4,5 miliar kemudian dibagi rata kepada Djuyamto, Ali, dan Agam. Lalu, sekitar September atau Oktober 2024, Arif kembali memberikan uang sebesar Rp18 miliar kepada Djuyamto dalam bentuk USD.
"Porsi pembagian sebagai berikut, untuk ASB menerima uang dollar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp4,5 miliar, kemudian DJU menerima uang dollar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp6 miliar, dan AM menerima uang berupa dollar Amerika jika disetarakan rupiah sebesar Rp5 miliar," jelas Qohar.
Qohar mengatakan ketiga hakim tersebut mengetahui tujuan dari pemberian uang tersebut agar perkara diputus onslag. Hal tersebut dibuktikan ketika tanggal 19 Maret 2025 perkara korporasi minyak goreng diputus onslag oleh majelis hakim.
Diketahui, Kejagung sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap perkara vonis lepas korupsi CPO ini, yakni MAN alias Muhammad Arif Nuryanta, yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, WG yang kini merupakan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta MS dan AR berprofesi sebagai advokat.
Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak Rp60 miliar.
Putusan onslag tersebut dijatuhkan pada tiga korporasi raksasa. Putusan ini berbanding jauh dari tuntutan jaksa, yakni denda dan uang pengganti kerugian negara hingga Rp17 triliun.(Faj/P-1)
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Hakim nonaktif Djuyamto membantah mengenal dan menerima uang secara langsung dari terdakwa Muhammad Syafei (Wilmar Group) saat bersaksi dalam sidang suap vonis lepas CPO.
Sistem pengawasan Komisi Yudisial (KY) yang terlalu kaku dan formal menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya pemberantasan mafia peradilan.
Dari penggeledahan di rumah Zarof pada Oktober 2024, penyidik Jampidsus Kejagung menyita uang dengan total Rp920 miliar dan emas seberat 51 kilogram.
LANGKAH Mahkamah Agung (MA) untuk memutasi 199 hakim belum cukup menjadi panasea atas sejumlah masalah di lingkungan lembaga peradilan yang terjadi belakangan ini.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved