Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 108.869 penyelenggara negara belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2024. Total, ada 418.431 pejabat yang diwajibkan menyerahkan data kekayaannya.
“Data per har ini, Kamis, 6 Maret 2025, KPK mencatat masih ada 108.869 Penyelenggara Negara yang belum melaporkan LHKPN periodik untuk tahun pelaporan 2024, dari total 418.431 Wajib Lapor, atau tingkat pelaporannya sekitar 74 persen,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Pejabat di sektor eksekutif paling banyak belum menyerahkan LHKPN. Total, ada 81.344 dari total 333.734 penyelenggara negara belum menyerahkan data asetnya kepada KPK.
Lalu, ada 9.104 dari total 20.752 pejabat di sektor legislatif belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Sementara itu, ada 464 dari total 18.046 pejabat di sektor yudikatif belum menyerahkan data kekayaannya.
“Pada BUMN atau BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899,” ujar Budi.
KPK mengingatkan para pejabat yang belum menyerahkan LHKPN segera menyelesaikan kewajibannya. Batas akhir sampai 31 Maret 2025.
Pelaporan bisa dilakukan secara daring dengan mengakses elhkpn.kpk.go.id. KPK juga terbuka jika ada pejabat yang meminta bantuan pengisian. (Can/P-1)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved