Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mendorong SUHAKAM alias 'Komnas HAM' Malaysia segera melakukan inevestigasi atas kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Selangor beberapa waktu lalu. Kedua lembaga itu selama ini dinilai memiliki hubungan kerja sama yang baik dan tergabung dalam Forum Komnas HAM Asia Tenggara (SEANF).
"Komnas HAM akan mendorong SUHAKAM untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Sabtu (1/2).
Menurut Atnike, pihaknya dan SUHAKAM selama ini membangun kerja sama di berbagai bidang, misalnya berbagi informasi dan praktik baik mengenai kasus-kasus HAM yang menjadi atensi atau sedang ditangani oleh kedua instansi masing-masing, dengan tetap menghormati kedaulatan, yurisdiksi, dan kewenangan.
Sejauh ini, Atnike mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk pengiriman Nota Diplomatik kepada pemerintah Malaysia.
Selain itu, koordinasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) juga dilakukan guna memperkuat tata kelola perlindungan PMI. Komnas HAM, sambungnya, mendorong agar pemerintah melakukan upaya perlindungan bagi lima PMI yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.
"Pemerintah Indonesia juga harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggoa Keluarganya yang sudah diratifikasi sejak 2012," tandas Atnike. (Tri/J-2)
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Dalam upaya mendukung ketahanan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, UNJ menggelar penyuluhan di Jepang.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) mengeluarkan rekomendasi untuk mendesak negara untuk meninjau ulang imbauan relokasi mandiri warga di TN Tesso Nilo.
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved