Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari lalu, bukan kali pertama terjadi.
“Penembakan ini bukan peristiwa yang pertama, beberapa tahun yang lalu Komnas HAM mendapatkan laporan terkait kasus penembakan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia yang diduga merupakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar mekanisme peradilan dan dugaan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat,” kata Komisioner Komnas HAM. Anis Hidayah kepada Media Indonesia di Jakarta pada Kamis (30/1).
Selain itu, Anis menjelaskan bahwa Malaysia merupakan negara paling banyak yang dilaporkan kepada Komnas HAM terkait dengan negara penempatan pekerja migran atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh para pekerja migran Indonesia.
“Apakah itu kasus-kasus TPPO maupun pelanggaran hak-hak yang selama ini dialami oleh para pekerja migran Indonesia dan atas situasi menembakkan terhadap pekerja migran yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik,” jelas Anis.
Komnas HAM juga mencatat banyak kasus pelanggaran HAM terhadap pekerja migran di Malaysia yang penyelesaian tidak dilakukan dengan serius sehingga sulit mendapat keadilan bagi korban.
“Karena dari kasus-kasus sebelumnya proses penegakan hukum tidak berjalan dengan baik sehingga para korban tidak mendapatkan hak atas keadilan,” tuturnya.
Lebih jauh, Anis menekankan bahwa pekerja migran baik yang masuk secara legal dan ilegal memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan dihormati hak asasinya di negara penempatan. Menurutnya, perlindungan yang diberikan harus setara dan tidak boleh diskriminatif.
“Baik pekerja yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen jangan ada diskriminasi dalam perlindungan. Pemerintah Indonesia juga memiliki kewajiban untuk berkomunikasi dengan negara lain termasuk pemerintah Malaysia, agar menggunakan prinsip-prinsip hak asasi dalam memberlakukan memperlakukan pekerja migran,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Riau, Basri, menjadi korban tewas dalam insiden penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1/2025). Selain Basri, empat pekerja migran lainnya yang berasal dari Aceh, Kepulauan Riau, dan Riau mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan.
Insiden tersebut terjadi ketika kelima korban yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural sedang melintasi Perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM diduga melepaskan tembakan terhadap mereka saat berupaya mengamankan perahu yang digunakan untuk masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia. (Dev/M-3)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tegaskan sanksi PTDH bagi oknum Brimob penganiaya siswa di Tual tidak cukup. Komnas HAM segera turun lapangan kawal proses pidana.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Dampak penembakan ini telah meluas hingga melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
konflik di Timur Tengah berdampak ratusan ribu Pekerja Migran Indonesia Migrant Care membuka Posko Informasi & Pengaduan Darurat Krisis Timur Tengah
Migrant Care menyatakan keprihatinan yang mendalam atas eskalasi konflik Timur Tengah yang berpotensi menimbulkan krisis kemanusiaan.
MIGRANT Care Jember resmi membuka kanal pengaduan bagi Pekerja Migran Indonesia yang berada di kawasan Timur Tengah, khususnya Iran.
SEBANYAK 11 calon pekerja migran Indonesia asal Kalimantan Selatan yang akan berangkat bekerja sebagai penata laksana rumah tangga ke Arab Saudi nonprosedural atau ilegal dipulangkan.
PMI asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, sempat tertahan di Tiongkok, negara tempatnya bekerja, akibat kondisi kesehatan yang memburuk.
Ketidakjelasan batas kebijakan inilah yang menimbulkan kebingungan dan menghambat penempatan resmi melalui jalur yang seharusnya legal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved