Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari lalu, bukan kali pertama terjadi.
“Penembakan ini bukan peristiwa yang pertama, beberapa tahun yang lalu Komnas HAM mendapatkan laporan terkait kasus penembakan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia yang diduga merupakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar mekanisme peradilan dan dugaan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat,” kata Komisioner Komnas HAM. Anis Hidayah kepada Media Indonesia di Jakarta pada Kamis (30/1).
Selain itu, Anis menjelaskan bahwa Malaysia merupakan negara paling banyak yang dilaporkan kepada Komnas HAM terkait dengan negara penempatan pekerja migran atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh para pekerja migran Indonesia.
“Apakah itu kasus-kasus TPPO maupun pelanggaran hak-hak yang selama ini dialami oleh para pekerja migran Indonesia dan atas situasi menembakkan terhadap pekerja migran yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik,” jelas Anis.
Komnas HAM juga mencatat banyak kasus pelanggaran HAM terhadap pekerja migran di Malaysia yang penyelesaian tidak dilakukan dengan serius sehingga sulit mendapat keadilan bagi korban.
“Karena dari kasus-kasus sebelumnya proses penegakan hukum tidak berjalan dengan baik sehingga para korban tidak mendapatkan hak atas keadilan,” tuturnya.
Lebih jauh, Anis menekankan bahwa pekerja migran baik yang masuk secara legal dan ilegal memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan dihormati hak asasinya di negara penempatan. Menurutnya, perlindungan yang diberikan harus setara dan tidak boleh diskriminatif.
“Baik pekerja yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen jangan ada diskriminasi dalam perlindungan. Pemerintah Indonesia juga memiliki kewajiban untuk berkomunikasi dengan negara lain termasuk pemerintah Malaysia, agar menggunakan prinsip-prinsip hak asasi dalam memberlakukan memperlakukan pekerja migran,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Riau, Basri, menjadi korban tewas dalam insiden penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1/2025). Selain Basri, empat pekerja migran lainnya yang berasal dari Aceh, Kepulauan Riau, dan Riau mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan.
Insiden tersebut terjadi ketika kelima korban yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural sedang melintasi Perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM diduga melepaskan tembakan terhadap mereka saat berupaya mengamankan perahu yang digunakan untuk masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia. (Dev/M-3)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir ada beberapa masalah dan tantangan dalam penempatan PMI di Singapura.
Dalam proses penyusunan revisi ini, pemerintah telah membentuk tim lintas kementerian, yang terdiri dari enam kementerian/lembaga, termasuk BP2MI.
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved