Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh menilai insiden penembakan yang menjadikan pekerja migran Indonesia (PMI) korban di Malaysia dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Menurut dia, insiden tersebut telah memicu keprihatinan dan perbincangan serius mengenai perlindungan terhadap PMI.
"Kejadian tersebut mengungkapkan betapa rentannya posisi PMI di luar negeri, terutama di Malaysia, yang menjadi salah satu negara tujuan utama bagi pekerja migran asal Indonesia," kata Nihayatul Wafiroh, Rabu (29/1).
Nihayatul mencatat, kasus penembakan PMI menambah panjang daftar tantangan yang harus dihadapi oleh para pekerja migran di mana pada banyak kasus, mereka kesulitan mendapatkan akses perlindungan yang memadai. Padahal, PMI merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian negara, baik dari sisi kontribusi terhadap pendapatan negara melalui remitansi, maupun dalam aspek pengembangan sumber daya manusia.
Namun, kenyataannya, lanjut Nihayatul, banyak PMI yang menghadapi berbagai masalah, termasuk kekerasan, eksploitasi, dan ketidakpastian hukum di negara tempat mereka bekerja dan kurangnya akses ke lembaga perlindungan di negara tempat mereka bekerja. "Saya minta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, baik di dalam negeri maupun di negara tuju," tegas Nihayatul.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa ini mendesak pemerintah untuk melakukan pembenahan serius dalam sistem perlindungan PMI. Pemerintah, katanya, harus terus memperkuat hubungan dengan negara tempat PMI bekerja, termasuk Malaysia, untuk memastikan adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik. "Ini bisa melibatkan perjanjian atau nota kesepahaman tentang hak dan perlindungan pekerja migran Indonesia," katanya.
Pemerintah, tambah Ninik, perlu merevisi kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengiriman tenaga kerja seperti memastikan bahwa setiap PMI mendapatkan hak-haknya, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap agen-agen tenaga kerja yang sering kali melakukan penipuan dan eksploitasi terhadap para pekerja.
Sistem hukum juga harus mampu memberikan dukungan perlindungan kepada PMI. "Konsuler harus lebih aktif dalam melindungi warga negara Indonesia yang berada dalam situasi berbahaya," katanya lagi.
Pelatihan dan penyuluhan keamanan harus diberikan kepada PMI sehingga PMI mengetahui hak-hak dan mendapatkan pelatihan tentang keselamatan kerja, kesehatan, serta perlindungan diri dalam situasi berbahaya.
Pemahaman tentang jalur komunikasi dengan kedutaan atau konsulat Indonesia setempat juga harus diketahui PMI. "Perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap keberadaan dan kondisi pekerja, terutama di daerah-daerah yang banyak mempekerjakan PMI, terutama pengawasan yang lebih ketat terhadap agensi," katanya.
Penyediaan dana atau asuransi perlindungan sosial bagi PMI juga diperlukan, khususnya jika terjadi peristiwa yang tak diinginkan. "Keamanan dan kesejahteraan PMI adalah tanggung jawab kita bersama, dan kami di DPR akan terus memperjuangkan hak-hak PMI agar mereka dapat bekerja dengan aman dan bermartabat. Insiden ini jangan sampai terjadi lagi," pungkasnya. (Cah)
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Sepuluh poin baru yang disorot ialah penyesuaian dengan nilai-nilai KUHP baru yakni restoratif, rehabilitatif, dan restitutif.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pentingnya perbaikan budaya politik dalam sistem pemilu di tanah air, selain perbaikan soal aturan kepemiluan.
Menurut Susi, Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 memaksa pembentuk undang-undang mengatur tiga hak-hak prosedural dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Ia menyoroti bahwa dunia pers saat ini didominasi oleh pemilik media yang sebagian besar merupakan pengusaha.
Henry berharap pembahasan RUU KUHAP yang akan mengatur tentang tata cara penanganan perkara pidana di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan bahwa menurut rencana, rapat perdana pembahasan RUU KUHAP akan digelar pada Selasa (8/7/) besok siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved