Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengejar pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana rasuah dalam polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Khususnya terkait dugaan kongkalikong penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
"Siapapun yang diduga terlibat maka harus dikejar tanpa harus sebut nama karena asas praduga tidak bersalah," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Metrotvnews.com, Senin (27/1).
Boyamin sudah melaporkan dugaan rasuah terkait pemagaran tersebut ke KPK. Meski tak mengungkap pihak-pihak yang dilaporkan, dia yakin laporannya cukup kuat untuk meyakinkan adanya dugaan korupsi terkait pagar laut.
"Kalau aku sudah lapor artinya yakin kuat dugaan korupsi telah terjadi," ujar Boyamin.
KPK juga diminta bergerak cepat. Karena polemik pagar laut terus menjadi atensi publik.
"Betul. Jadi otomatis harus diusut semua potensi penyimpangannya," kata Boyamin.
Sementara, KPK menunggu perkembangan laporan MAKI tersebut. KPK akan melakukan verifikasi serta menelaah laporan tersebut. Nantinya, aduan itu akan dinilai apakah layak naik ke tahap penyelidikan, atau tidak.
"Info terakhir ada laporan yang masuk terkait hal tersebut, kita tunggu saja updatenya seperti apa," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com. (P-5)
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Sejauh ini Justice collaborator belum banyak berdampak pada kasus tindak pidana korupsi.
MAKI mendorong agar terlebih dahulu diprioritaskan pada penyelidikan terhadap uang yang sudah dibendel-bendel dan diberi keterangan uang kasus yang akan dibelokkan.
Harus di kroscek secara ketat jangan sampai penundaan impor merupakan hal kesengajaan yang dilakukan bersama-sama.
Kapuspenhum Kejagung Harli Siregar mengatakan memantau informasi pencopotan enam pegawai kementerian ATR/BPN yang diduga terlibat HGB pagar laut untuk melihat ada tidaknya indikasi suap
Boyamin mengaku beleid yang disoalkan olehnya masih menyasar aparatur daerah seperti kepala desa, kecamatan, kabupaten, sampai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Banten.
Koalisi juga menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur
Menurut Boyamin, Kejagung memang jarang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, Kejagung mampu mengungkap sejumlah kasus besar.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan pengesahan SGM dan HGB area pagar laut Tangerang, Banten ke KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved