Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Minta Masyarakat Mewaspadai Kejahatan Sibar

Siti Yona Hukmana
26/1/2025 18:03
Polri Minta Masyarakat Mewaspadai Kejahatan Sibar
ilustrasi.(MI)

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sejumlah kasus kejahatan siber sejak 2023. Tercatat ada tiga kasus penipuan online terbesar diungkap Korps Bhayangkara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus pertama ialah Polri dan Polisi Jepang mengungkap kasus kejahatan siber peretasan kartu kredit. Peristiwa ini terungkap pada 2023.

"Polri dan Kepolisian Jepang bekerja sama mengungkap kejahatan tindak pidana peretasan kartu kredit dengan melakukan transaksi elektronik di beberapa marketplace yang ada di Jepang," kata Truno dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1).

Kerugian akibat Kejahatan itu mencapai 128 miliar. Dengan korban tersebar di 70 negara. Kedua, penipuan berkedok lowongan kerja paruh waktu pada Juli 2024. Truno menyebut modus operandi pelaku menawarkan lowongan kerja palsu jaringan internasional.

"Kasus ini menyebabkan kerugian total sekitar Rp1,5 triliun, dengan korban di Indonesia mencapai 823 orang. Polisi menetapkan tiga tersangka, termasuk seorang warga negara asing," ungkapnya.

Ketiga, penipuan siber dengan skema Business Email Compromised atau BEC yang diungkap pada 2024. Sebanyak lima pelaku ditangkap.

"Mengakibatkan kerugian sebanyak Rp32 miliar. Dua dari lima tersangka merupakan warga negara asing yang berasal dari Nigeria," bebernya.

Truno tak ingin masyarakat terus menjadi korban penipuan. Namun, bagi masyarakat yang telanjur menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial diminta segera melapor ke Kepolisian. Kecepatan pelaporan disebut sangat penting, agar pelaku dapat segera ditangkap dan korban tidak semakin banyak.

"Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari penipuan," pungkas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (Yon/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya