Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani akan mengumpulkan semua penyidik untuk memberikan panduan cara bertindak dalam menangani kasus PPA-PPO.
Menurut Desy, pengumpulan semua penyidik akan dilakukan setelah ia efektif memimpin Direktorat PPA-PPO.
"Semua penyidik itu akan Ibu kumpulkan setelah Ibu efektif di PPA. Selalu memberikan guidance-guidance (panduan). Karena Ibu juga seorang dari psikolog, seorang guru, pendidik, ibu, dan membuat kebijakan," kata polwan berpangkat jenderal bintang satu itu kepada Metrotvnews.com, Senin (30/9/2024).
Baca juga : Brigjen Desy Andriani Ditunjuk sebagai Dirtipid PPA dan PPO
Ia menambahkan, Direktorat PPA-PPO nanti akan terbentuk sampai tingkat polda sehingga akan penanganan kasus akan lebih kuat lagi sampai ke tingkat polres.
Mantan Penerjemah Utama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri itu juga berencana untuk bertemu dengan seluruh komunitas perempuan.
"Sehingga kerja kita tuh siapa berbuat apanya nampak gitu ya, terukur gitu loh. Dan fungsi-fungsi selama ini kita lakukan normatif, supervisi, monitoring ada apa dengan itu semua gitu di Kementerian PPA gitu kan ya. Jadi sama-sama kita bekerja," ungkap mantan Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri itu.
Baca juga : Ini Alasan Bareskrim Terapkan Pasal TPPO terkait Mahasiswa Magang ke Jerman
Sebelumnya, Desy merespons kasus pelecehan seksual terhadap siswi oleh guru di Gorontalo. Dia mengaku hanya akan memberikan asistensi kepada Polres Gorontalo dalam penanganan kasus yang viral di media sosial.
"Masalah tarik ke pusat bagaimana, ini kan direktorat masih baru ya, kita pasti akan melakukan asistensi apabila ada kendala," kata Desy kepada Metrotvnews.com, Minggu (29/9/2024).
Desy meminta masyarakat menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Gorontalo. Dia juga memastikan akan terus memonitor proses hukum atas kejahatan terhadap perempuan dan anak itu. (Yon/P-3)
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved