Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri mengungkap lima tersangka telah melakukan eksploitasi terhadap 1.047 mahasiswa dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan program ferien job ke Jerman.
"Moso mahasiswa teknik di sana disuruh angkat-angkat barang, ini kan yang tidak masuk atau program magang. Di situ lah terjadi eksploitasi, makanya kita bisa kenakan tindak pidana perdagangan orang mungkin itu penjelasan kami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Sabtu (30/3).
Djuhandani mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap keuntungan dari kasus TPPO ini. Namun, dia mengaku sudah mendapatkan beberapa pembuktian meski tidak bisa menyampaikan secara spesifik karena kepentingan penyidikan.
Baca juga : 2 Tersangka TPPO di Jerman Ditetapkan DPO
"Tapi ada beberapa yang memang berupa talangan dana," ujar jenderal bintang satu itu.
Menurutnya, talangan dana itu disampaikan kepada mahasiswa. Para mahasiswa akhirnya mempunyai hutang dari Rp24 juta - Rp50 juta untuk keperluan uang pendaftaran mengikuti program ferien job tersebut.
Dua tersangka agen menawarkan kepada mahasiswa untuk menambah uang saku di musim libur dengan dalih program magang atau ferien job. Sejatinya, ferien job itu adalah pekerjaan resmi di Jerman. Para mahasiswa digaji Rp30 juta belum dipotong biaya makan, tempat tinggal dan lainnya.
Baca juga : 2 Tersangka TPPO Mahasiswa Menetap di Jerman, Masih Berstatus WNI
"Tapi kalau ini dihubungkan dalam program magang sendiri di Indonesia, ketentuan-ketentuan yang diberlakukan di Indonesia itu tidak nyambung dengan mereka yang diperkejakan disana, baik dari program pendidikannya," beber Djuhandani.
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua orang yang masih berada di Jerman dan ditetapkan DPO berinisial ER alias EW, 39; dan A alias AE, 37.
Keduanya selaku agen ferien job dari PT SHB, dan PT CVGEN. Kedua perusahaan ini adalah pihak yang menyosialisasikan program magang atau ferien job ke Jerman kepada 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia.
Baca juga : Bareskrim akan Periksa Pihak Saksi dari Universitas Terkait Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman
Sementara itu, tiga tersangka lainnya berada di Indonesia dan bekerja di universitas yang mengirimkan mahasiswa megang ke Jerman. Ketiganya adalah SS (laki-laki), 65); AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60.
Meski berada di Indonesia, mereka tidak ditahan dengan pertimbangan penyidik. Ketiga tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar. (Z-3)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Bank Woori Saudara melalui Kantor Cabang Subang menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi mahasiswa Universitas Mandiri Subang pada Februari 2026.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
PENGUATAN ideologi negara bukan lagi sekadar wacana akademis, melainkan faktor kunci keberhasilan transformasi menuju Indonesia. Pancasila
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved