Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
BARESKRIM Polri akan memeriksa saksi, ahli, dan mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ribuan mahasiswa dengan modus program magang atau ferien job ke Jerman.
"Di samping saksi korban ada empat orang, kami juga memeriksa orang yang berkaitan denga program ini dengan yang ditawarkan, menawarkan kemudian beberapa orang ahli sedang kami periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Kamis (28/3).
Djuhandani belum dapat memastikan total saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini, namun semua penting diperiksa.
Baca juga : 1.047 Mahasiswa jadi Korban TPPO, Polri Tangkap 3 dari Lima Tersangka
"Termasuk keterangan ahli baik dari Kemendikbud, beberapa ahli pidana sudah kita mintai keterangan, dari beberapa saksi di universitas juga sudah kita periksa," pungkas Djuhandani.
Total ada 1.047 mahasiswa dari 33 universitas menjadi korban dalam TPPO ke Jerman ini. Mereka bukannya menimba ilmu di negara Eropa itu malah dieksploitasi menjadi kuli panggul.
Meski digaji Rp30 juta, tapi dipotong uang makan, tempat tinggal dan pendaftaran. Bahkan, mahasiswa ini juga memiliki hutang di koperasi yang difasilitasi dua agen PT SHB dan PT CVGEN senilai hingga Rp50 juta.
Baca juga : Tak Ditahan, 3 Tersangka TPPO 1.047 Mahasiswa Magang ke Jerman Hanya Diminta Wajib Lapor
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua orang berada di Jerman selaku agen program magang yang terafiliasi dengan PT SHB, dan PT CVGEN.
Kedua perusahaan ini adalah pihak yang menyosialisasikan program magang ke Jerman kepada ribuan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia. Kedua tersangka di Jerman itu berinisial ER alias EW (perempuan), 39; dan A alias AE (perempuan), 37.
Tiga tersangka lainnya berada di Indonesia dan bekerja di universitas yang mengirimkan mahasiswa megang ke Jerman. Ketiganya adalah SS (laki-laki), 65; AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60. Ketiganya tidak ditahan dan wajib lapor.
Para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar. (Z-3)
WARGA Kabupaten Brebes, Carmadi, mengadu kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di kantornya pada Jumat (20/6). Sebab, ia menjadi salah satu dari 83 orang korban sindikat TPPO
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
Mahasiswa mendapatkan wawasan tentang tren karier digital, transformasi dunia kerja, dan peluang global di era teknologi.
Konsep ini hadir sebagai solusi cerdas dalam mengatasi limbah pertanian dan perkebunan yang selama ini kerap menjadi persoalan pencemaran lingkungangan hidup.
Acara ini juga membuka ruang diskusi seputar transformasi media digital dan relevansi storytelling dalam membangun keterhubungan yang berdampak di masyarakat.
Dengan pengawasan yang tepat, AI bukanlah ancaman, melainkan peluang besar yang dapat mempermudah kehidupan manusia.
Generasi muda percaya bahwa akuntan akan digantikan oleh mesin. Padahal, masih banyak potensi area pengembangan dan justru semakin dibutuhkan.
Proyek teater ini dipimpin oleh Dhiva Nanda Gusti Ayu Chalista sebagai Production Manager.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved