Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PAKAR Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu mendesak untuk dibahas.
Titi mengatakan jika RUU Pemilu tersebut tak segera dibahas, nantinya Pemerintah dan DPR tak cukup waktu untuk melakukan pembahasan bersama pihak terkait. Ia juga mewanti-wanti jangan sampai RUU tersebut dibiarkan dan baru dibahas mendekati Pemilu.
Menurut Titi, pembahasan memerlukan waktu yang cukup lama untuk memastikan partisipasi semua pihak secara bermakna (meaningful participation), mengingat luasnya ruang lingkup materi muatan dalam UU Pemilu.
"UU Pemilu instrumen penting, karena untuk rekayasa elektoral demi mewujudkan pemilu konstitusional, jujur, adil, demokratis," kata Titi, Minggu (26/1).
Titi menjelaskan saat ini Indonesia tengah selesai melaksanakan tahun pemilu dan masuk ke dalam periode pasca-elektoral, sehingga menjadi momen yang tepat untuk melakukan kajian, audit, atau evaluasi atas penyelenggaraan pemilu yang sudah selesai.
Ia juga memberi catatan pembahasan RUU Pemilu yang merupakan kodifikasi pengaturan pemilu dan pilkada dalam satu naskah harus dibarengkan waktunya dengan pembahasan Revisi UU Partai Politik agar terwujud sinkronisasi dan koherensi pengaturan di antara keduanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pembahasan UU Pemilu dan UU Pilkada yang baru juga segera dibahas mengingat KPU/Bawaslu akan berakhir masa jabatannya pada April 2027 dan seleksinya dimulai pada jelang akhir 2026.
"Maka UU Pemilu yang baru diharapkan selesai paling lambat awal tahun 2026 agar ada perbaikan mekanime dalam rekrutmen penyelenggara pemilu yang lebih baik dan menjamin independensi penyelenggara," katanya. (Faj/I-2)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Kesepakatan koalisi ditandai dengan pembacaan deklarasi dari masing-masing pimpinan parpol.
Tata kelola organisasi partai politik dibenahi melalui aturan dan standar modern. Kaderisasi harus berjalan melalui tahapan secara berkelanjutan, kontrol atas potensi penyimpangan
PRESIDEN Joko Widodo merespons pertanyaan awak media mengenai restu yang diberikan bagi putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pilkada 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEPUTUSAN pemerintah, DPR, dan DPD untuk mencabut RUU tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dari daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 ternyata berdampak panjang.
Indonesia ialah salah satu negara pihak yang ikut menandatangani dan mengadopsi Beijing Platform.
KERANGKA hukum pemilu yang demokratis ialah komponen krusial dalam praktik demokrasi suatu negara.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Dua lokasi lainnya yang lebih dulu dijadikan lokasi pemakaman jenazah pasien covid-19 adalah TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur. Namun, kini keduanya sudah penuh.
"Meja kami adalah meja perdamaian. Satu-satunya tujuan kami adalah membawa negara ini ke hari-hari kemakmuran, perdamaian, dan kegembiraan,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved