Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PAKAR Hukum Pemilu dari Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu mendesak untuk dibahas.
Titi mengatakan jika RUU Pemilu tersebut tak segera dibahas, nantinya Pemerintah dan DPR tak cukup waktu untuk melakukan pembahasan bersama pihak terkait. Ia juga mewanti-wanti jangan sampai RUU tersebut dibiarkan dan baru dibahas mendekati Pemilu.
Menurut Titi, pembahasan memerlukan waktu yang cukup lama untuk memastikan partisipasi semua pihak secara bermakna (meaningful participation), mengingat luasnya ruang lingkup materi muatan dalam UU Pemilu.
"UU Pemilu instrumen penting, karena untuk rekayasa elektoral demi mewujudkan pemilu konstitusional, jujur, adil, demokratis," kata Titi, Minggu (26/1).
Titi menjelaskan saat ini Indonesia tengah selesai melaksanakan tahun pemilu dan masuk ke dalam periode pasca-elektoral, sehingga menjadi momen yang tepat untuk melakukan kajian, audit, atau evaluasi atas penyelenggaraan pemilu yang sudah selesai.
Ia juga memberi catatan pembahasan RUU Pemilu yang merupakan kodifikasi pengaturan pemilu dan pilkada dalam satu naskah harus dibarengkan waktunya dengan pembahasan Revisi UU Partai Politik agar terwujud sinkronisasi dan koherensi pengaturan di antara keduanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pembahasan UU Pemilu dan UU Pilkada yang baru juga segera dibahas mengingat KPU/Bawaslu akan berakhir masa jabatannya pada April 2027 dan seleksinya dimulai pada jelang akhir 2026.
"Maka UU Pemilu yang baru diharapkan selesai paling lambat awal tahun 2026 agar ada perbaikan mekanime dalam rekrutmen penyelenggara pemilu yang lebih baik dan menjamin independensi penyelenggara," katanya. (Faj/I-2)
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengatakan penggunaan teknologi perhitungan suara atau rekapitulasi suara secara elektronik (e-rekap) menjadi hal krusial.
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Komisi II DPR siap membahas RUU Pemilu tersebut jika diberi kepercayaan oleh pimpinan DPR. Ia mengatakan Komisi II DPR yang membidangi kepemiluan tentu berkaitan membahas RUU Pemilu.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved