Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan ini disebut sinergitas awal Korps Bhayangkara dengan Lembaga Antirasuah itu.
"Yang pertama, saya tentunya mengucapkan selamat dan juga terima kasih atas kunjungan dari pimpinan KPK ke Mabes Polri, tentunya ini merupakan awal dari sinergitas yang akan terus kita tingkatkan dan kita bangun dalam hal melaksanakan pemberantasan korupsi," kata Kapolri di kantornya, Rabu (8/1).
Kapolri menyampaikan penanganan masalah korupsi telah menjadi perintah Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita. Maka itu, pemberantasan korupsi menjadi komitmen bersama baik aparat penegak hukum maupun stakeholder terkait lainnya.
"Untuk betul-betul bisa melakukan perbaikan, pemberantasan terhadap korupsi, meningkatkan penerimaan negara, dan juga melakukan hal-hal bersifat efisiensi," ujar jenderal polisi bintang empat itu.
Sehingga, kata Kapolri, penggunaan anggaran negara betul-betul bisa optimal. Salah satu upayanya dilakukan dengan meningkatkan berbagai macam upaya pencegahan. "Termasuk, melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap pidana korupsi yang terjadi," ujar Listyo.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menambahkan pertemuannya dengan Kapolri dan pejabat utama (PJU) Mabes Polri dalam rangka serah terima pimpinan lama ke pimpinan baru. Pasalnya, Setyo baru dilantik sebagai Ketua KPK.
Dia menyebut ada beberapa hal yang dibahas bersama Kapolri dan jajaran. Salah satunya, meningkatkan sinergitas antara KPK Polri.
"Sebenarnya sudah banyak hal yang dilakukan, tapi kami berharap dan kami menginginkan bahwa ada peningkatan-peningkatan yang akan terjadi dalam rangka upaya pemberantasan korupsi mulai dari pendidikan, kemudian pencegahan, dan juga penindakan," pungkasnya. (Yon/I-2)
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan dimulai pada 24 Maret 2026.
Kapolri menyatakan hal tersebut guna mengantisipasi potensi kecelakaan di tempat wisata seiring dengan melonjaknya jumlah wisatawan pada momen libur nasional tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved