Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
UNDANG-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tercatat sebagai UU yang paling banyak diuji di Mahkamah Konstitusi sepanjang 2024.
“UU Pilkada dengan frekuensi uji sebanyak 35 kali. Kemudian diikuti dengan UU Pemilu yang diuji sebanyak 21 kali,” kata Ketua MK Suhartoyo saat Sidang Pleno Khusus dengan Agenda Penyampaian Laporan Tahunan 2024 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Suhartoyo menjelaskan, pada tahun lalu, sebanyak 88 UU dimohonkan untuk diuji ke Mahkamah. Jumlah UU yang diuji tersebut lebih banyak dibandingkan dengan 2023 yang hanya berjumlah 65 undang-undang.
Secara keseluruhan, MK menangani sebanyak 240 perkara pengujian UU pada tahun lalu. Dari total itu, 158 perkara telah diputus, sementara sisanya masih dalam proses untuk dilanjutkan di tahun ini.
“Jumlah putusan pengujian UU pada 2024 lalu merupakan yang terbanyak dalam setahun apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Suhartoyo.
Adapun, dari 158 putusan perkara pengujian UU yang diputus, 18 perkara di antaranya dikabulkan oleh MK. Sementara itu, 77 perkara ditolak, 31 perkara tidak dapat diterima, 22 perkara ditarik kembali, delapan perkara dinyatakan gugur, dan dua perkara lainnya bukan kewenangan Mahkamah.
Lebih jauh Suhartoyo menjelaskan, rata-rata jangka waktu penyelesaian perkara pengujian UU pada 2024 adalah 71 hari kerja per perkara.
Menurut dia, angka rata-rata tersebut relatif cepat mengingat selama 2024 MK tidak menangani pemeriksaan pengujian UU selama hampir tiga bulan karena memprioritaskan perkara sengketa pemilu.
Sementara itu, apabila ditarik dari sejak MK berdiri, yakni 2023 hingga 2024, MK telah memutus sebanyak 4.046 perkara. 1.897 putusan di antaranya merupakan perkara pengujian UU. (Ant/I-2)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1 Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi di Pilkada Pemalang
Sembilan hakim MK akan memutuskan mana permohonan sengketa yang lanjut ke tahap pembuktian dan mana perkara yang kandas atau terhenti di tengah jalan.
Suhartoyo mengatakan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang dilakukan pada Kamis, 30 Januari 2025 lalu.
Suhartoyo mengatakan pihaknya akan mengunggah salinan putusan tersebut paling lambat dua hari setelah dibacakan.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta KPU Jawa Tengah (Jateng) untuk mencermati gugatan hasil Pilkada Jateng yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi
Maman menekankan tujuan utama mendirikan suatu negara ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk berdemokrasi.
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
ADA 20 Februari lalu, Presiden Prabowo telah melantik 481 kepala daerah hasil pilkada serentak 2024. S
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved