Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menekankan empat poin penting dalam pemberantasan korupsi di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Keempat poin ini diharapkan dapat segera diterapkan.
Pertama, Zainal mengatakan aturan dalam pemberantasan korupsi sudah jelas regulasinya. Terdapat perbaikan konsep tindak pidana korupsi. Namun, dia menyebut perlu penyempurnaan.
"Ada yang diatur masih punya problem, saya kira kalau soal peraturan, sudah lah clear, kita harus dukung, ada upaya untuk itu (memperbaiki)," kata Zainal di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, hari ini.
Kedua, Zainal meminta mengevaluasi ulang kelembagaan aparat penegak hukum. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan yang seharusnya berkerja sama memperbaiki pemberantasan korupsi dinilai saling gontok-gontokan.
"Saya kira saatnya untuk mengevaluasi itu," ujar pengajar Universitas Gadjah Mada itu.
Selain itu, Zainal memandang ketiga lembaga penegak hukum itu punya pola yang sama, tak ada unsur pembeda. Maka itu, dia sempat menulis untuk pembubaran KPK karena dinilai eman-eman banyak lembaga namun tidak efektif.
"Yang ketiga tentu saja adalah soal aparat penegakan hukum. Bicara soal Kepolisian, Jaksa, Hakim, harus ada lompatan nih yang dilakukan, karena selama ini problem itu terjadi dan belum selesai," ucap dia.
Keempat, Zainal menyebut belum ada komitmen negara dalam pemberantasan korupsi yang berjalan efektif. Terkait ini, kata dia, tagihan besarnya adalah dorongan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk serius memberantas korupsi di Tanah Air.
Namun, Zainal tak memungkiri dirinya optimis dengan kepemimpinan baru ada lompatan-lompatan baru dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Meski dia menyebut belum terlihat lompatan baru itu di era pemerintahan Prabowo.
"Kalaupun ada yang mau dilakukan, saya berharap empat hal yang tadi itu, undang-undang tipikornya dirapikan, ada banyak yang belum tercatat di situ dimasukkan, termasuk penguatan perampasan aset, masukin semua itu," pungkas dia. (Yon/P-2)
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Meski meyakini memenuhi syarat pemakzulan Gibran dari segi hukum, yakni pelanggaran pidana, administrasi, dan tercela, Uceng,meragukan bahwa dimensi politiknya dapat tercapai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved