Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Zainal Mochtar : Pemberantasan Korupsi Butuh Lompatan

Siti Yona Hukmana
09/12/2024 14:45
Zainal Mochtar : Pemberantasan Korupsi Butuh Lompatan
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar(Dok.MI)

Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menekankan empat poin penting dalam pemberantasan korupsi di Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Keempat poin ini diharapkan dapat segera diterapkan.

Pertama, Zainal mengatakan aturan dalam pemberantasan korupsi sudah jelas regulasinya. Terdapat perbaikan konsep tindak pidana korupsi. Namun, dia menyebut perlu penyempurnaan.

"Ada yang diatur masih punya problem, saya kira kalau soal peraturan, sudah lah clear, kita harus dukung, ada upaya untuk itu (memperbaiki)," kata Zainal di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, hari ini.

Kedua, Zainal meminta mengevaluasi ulang kelembagaan aparat penegak hukum. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan yang seharusnya berkerja sama memperbaiki pemberantasan korupsi dinilai saling gontok-gontokan.

"Saya kira saatnya untuk mengevaluasi itu," ujar pengajar Universitas Gadjah Mada itu.

Selain itu, Zainal memandang ketiga lembaga penegak hukum itu punya pola yang sama, tak ada unsur pembeda. Maka itu, dia sempat menulis untuk pembubaran KPK karena dinilai eman-eman banyak lembaga namun tidak efektif.

"Yang ketiga tentu saja adalah soal aparat penegakan hukum. Bicara soal Kepolisian, Jaksa, Hakim, harus ada lompatan nih yang dilakukan, karena selama ini problem itu terjadi dan belum selesai," ucap dia.

Keempat, Zainal menyebut belum ada komitmen negara dalam pemberantasan korupsi yang berjalan efektif. Terkait ini, kata dia, tagihan besarnya adalah dorongan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk serius memberantas korupsi di Tanah Air.

Namun, Zainal tak memungkiri dirinya optimis dengan kepemimpinan baru ada lompatan-lompatan baru dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Meski dia menyebut belum terlihat lompatan baru itu di era pemerintahan Prabowo.

"Kalaupun ada yang mau dilakukan, saya berharap empat hal yang tadi itu, undang-undang tipikornya dirapikan, ada banyak yang belum tercatat di situ dimasukkan, termasuk penguatan perampasan aset, masukin semua itu," pungkas dia. (Yon/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya