Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengendalikan kasus korupsi di tubuh institusi militer perlu diapresiasi.
“Bagaimanapun, KPK sebagai lembaga yang berwenang berdasarkan UU KPK berhak untuk mengusut korupsi termasuk yang terjadi di sektor manapun, karena justru jika ditangani militer dan korupsi yg terjadi di militer seperti justru jeruk makan jeruk,” ujarnya kepada Media Indonesia pada Sabtu (30/11).
Orin menjelaskan bahwa seharusnya, tanpa melalui putusan MK tersebut, KPK berwenang mengusut tindak korupsi di tubuh militer namun, adanya keputusan itu diharapkan dapat mempertegas agar tidak terjadi insiden ketidaksepemahaman antara peradilan sipil dan militer.
“Seharusnya KPK berwenang mengusut tindak korupsi di militer, kami dari saksi sejak awal sudah pernah menyampaikan menyesali kenapa KPK saat itu harus misalnya harus minta maaf ketika mengusut korupsi Basarnas yang melibatkan anggota militer,” jelasnya.
Menurut Orin, putusan MK tersebut hanya mengulang sebagai bentuk penegasan. Dikatakan bahwa selama ini, KUHAP juga sudah mengatur tentang penanganan perkara yang terkoneksitas termasuk di dalam UU KPK
“Dengan putusan ini artinya KPK harus lebih percaya diri karena sudah bisa menangani perkara secara gabungan. Ini akan menjadi dasar hukum yang kuat,” tuturnya.
Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan perkara Nomor 87/PUU-XXI/2023, yang meminta agar KPK berhak mengendalikan kasus korupsi di tubuh institusi militer. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," tukas Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar Jumat (29/11).
Dalam putusan itu, Suhartoyo menyatakan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang menyatakan KPK berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.
Gugatan ini diketahui dilayangkan oleh seorang advokat Gugum Ridho Putra yang menggugat frasa 'mengkoordinasikan dan mengendalikan' dalam Pasal 42 UU 30/2002 tentang KPK. (DEV/P-2)
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
Presiden menjelaskan bahwa lembaga pendidikan merupakan penentu apakah suatu bangsa akan berhasil atau tidak.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat Diding Wahyudin menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.
Haedar berpendapat, implementasi hal tersebut, yakni sekolah swasta gratis bukan hal yang mudah diimplememtasikan di negara besar dengan penduduk lebih dari 281 juta jiwa.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan mempercepat pelaksanaan program sekolah swasta gratis yang direncanakan uji coba dalam waktu dekat.
Putusan MK ini, merupakan tonggak penting dalam kemajuan hak asasi manusia di Indonesia, utamanya pada sektor pendidikan
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved