Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan rasuah di ranah militer diacungi jempol. Instansi peradilan tertinggi itu dinilai telah memberikan ketegasan bahwa KPK merupakan penegak hukum yang harus dinomorsatukan dalam mengusut kasus korupsi.
“Putusan MK ini menegaskan posisi KPK sebagai lembaga utama pemberantasan korupsi,” kata Ketua IM57+ Insitute Lakso Anindito kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 30 November 2024.
Lakso mengatakan, putusan itu telah memberikan penegasan bahwa KPK merupakan instansi yang berhak mengusut rasuah di semua sektor. Kesepakatan para majelis dinilai sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Hal tersebut mengingat putusan ini membuat tidak adanya batasan bagi KPK untuk menjangkau penanganan korupsi pada berbagai sektor, termasuk militer. Ini tidak menjadikan alasan lagi bagi Pimpinan KPK untuk tidak menangani berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan unsur militer dalam kerangka koneksitas,” ucap Lakso.
KPK diharap tidak segan mengusut rasuah di tubuh militer usai kewenangannya ditegaskan oleh MK. Di sisi lain, TNI diharap menghormati keputusan yang sudah berlaku.
“TNI pun harus menyambutnya dengan sikap kooperatif sebagai bagian dari institutsi negara dalam mendukung kerja KPK baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan pada saat melakukan penanganan tipikor terkait anggota militer,” ujar Lakso.
Sebelumnya, MK memutuskan kewenangan KPK berhak mengusut kasus rasuah di ranah militer sampai berkekuatan hukum tetap selama perkaranya diusut dari awal. Penegasan itu tertuang dalam uji materil Nomor 87/PUU-XXI/2023.(Can/P-2)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
KPK menegaskan tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh meski Presiden Prabowo Subianto tanggung jawab utang Whoosh
KPK harus serius mendalami kasus korupsi dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh dan penggunaan jet pribadi oleh KPU
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved