Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan rasuah di ranah militer diacungi jempol. Instansi peradilan tertinggi itu dinilai telah memberikan ketegasan bahwa KPK merupakan penegak hukum yang harus dinomorsatukan dalam mengusut kasus korupsi.
“Putusan MK ini menegaskan posisi KPK sebagai lembaga utama pemberantasan korupsi,” kata Ketua IM57+ Insitute Lakso Anindito kepada Metrotvnews.com, Sabtu, 30 November 2024.
Lakso mengatakan, putusan itu telah memberikan penegasan bahwa KPK merupakan instansi yang berhak mengusut rasuah di semua sektor. Kesepakatan para majelis dinilai sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Hal tersebut mengingat putusan ini membuat tidak adanya batasan bagi KPK untuk menjangkau penanganan korupsi pada berbagai sektor, termasuk militer. Ini tidak menjadikan alasan lagi bagi Pimpinan KPK untuk tidak menangani berbagai kasus korupsi, termasuk yang melibatkan unsur militer dalam kerangka koneksitas,” ucap Lakso.
KPK diharap tidak segan mengusut rasuah di tubuh militer usai kewenangannya ditegaskan oleh MK. Di sisi lain, TNI diharap menghormati keputusan yang sudah berlaku.
“TNI pun harus menyambutnya dengan sikap kooperatif sebagai bagian dari institutsi negara dalam mendukung kerja KPK baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan pada saat melakukan penanganan tipikor terkait anggota militer,” ujar Lakso.
Sebelumnya, MK memutuskan kewenangan KPK berhak mengusut kasus rasuah di ranah militer sampai berkekuatan hukum tetap selama perkaranya diusut dari awal. Penegasan itu tertuang dalam uji materil Nomor 87/PUU-XXI/2023.(Can/P-2)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
Walaupun dalam sidang sebelumnya yang digelar pada 23 September 2025 atau percobaan pertama, majelis hakim memutuskan menolak permohonan praperadilan.
KPK menyita yang sebesar Rp500 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang diminta dari Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved