Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mejelaskan Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada November 2024 telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.
"Untuk permohonan pemblokiran rekening bank, untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," kata Mutyapada konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis (21/11).
Rekening-rekening judi online yang diajukan untuk diblokir itu di antaranya Bank Central Asia (BCA) sebanyak 517, Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebanyak 126, Bank Negara Indonesia (BNI) sebanyak 58, Bank Mandiri sebanyak 75, Bank CIMB Niaga sebanyak 24, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 12, dan Bank Danamon sebanyak 3 rekening, Sinarmas (1), Permata (1), Maybank (1), SeaBank (1), Paninbank (1), dan Mega (1).
Tak hanya itu, Mutya juga telah bekerja sama dengan PPATK dan OJK untuk menindak sejumlah aliran dana tak wajar dari judi online dalam sistem dompet digital atau e-wallet.
“Disinyalir platformnya yang banyak dipakai untuk judi judi online ada di Dana, GoPay, OVO, linkaja,” imbuhnya.
Sementara itu, kerja sama yang solid dengan sektor perbankan juga diharapkan dapat mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian online.
“Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” jelasnya.
Meutya juga menyebutkan bahwa situs judi online hanya merupakan salah satu elemen, sementara aliran dana melalui rekening bank menjadi “nadi” utama praktik ilegal tersebut.
Oleh karena itu, Menkomdigi menilai strategi penanganan tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar aliran keuangan yang mendukung kegiatan judi online.
“Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan bahwa pihaknya telah menerapakn sistem keamanan data secara menyeluruh untuk mengetahui aliran dana yang tak wajar baik di pihak penyedia jasa pembayaran perbankan maupun non-perbankan.
“Jadi penyedia jasa pembayaran itu wajib memiliki fraud detection system untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang digunakan dalam transaksi judi online. Daftar yang digunakan untuk judi online ini kemudian di share kepada industri sehingga semua bisa mengantisipasi,” imbuhnya.
Bank Indonesia yang juga bekerjasama dengan PPATK dan OJK telah memblokir 70.500 Rekening yang terafiliasi judi online.
“Di sistem pembayaran sejauh ini rekening yang telah dibekukan pleh BI sebanyak 70.500 dan hampir 100% sudah dibekukan. BI juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya para nasabah,” tandasnya. (P-5)
Menkomdigi Meutya Hafid ingatkan orang tua batasi gadget anak saat Lebaran 2026 sebagai persiapan pemberlakuan PP Tunas pada 28 Maret mendatang.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Sistem pengawasan internet yang diterapkan suatu negara dapat memengaruhi bagaimana konten digital beredar serta seberapa besar ruang anonimitas yang tersedia bagi pengguna.
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mendukung kebijakan Komdigi yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak di bawah 16 tahun.
PP GP Ansor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melarang kepemilikan akun media sosial (medsos) dan platform digital
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved