Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Menkomdigi Minta Meta dan Tiktok Ikut Berantas Judi Online

Rahmatul Fajri
14/11/2024 16:09
Menkomdigi Minta Meta dan Tiktok Ikut Berantas Judi Online
Warga berjalan di depan spanduk sosialisasi larangan judi online di Kantor Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (1/7/2024)(Antara/Arif Firmansyah)

MENTERI Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid meminta platform Meta, TikTok, dan X untuk ikut memberantas judi online. Ia mengatakan platform tersebut menjadi tempat bagi kejahatan di dunia maya, termasuk judi online. 

"Kami juga memiliki kegalauan dan sependapat tadi dalam hal PSE (penyelenggara sistem elektronik). Kita melihat bahwa kejahatan digital di dunia maya ini salah satu sarang-sarang paling utamanya ada di aplikasi-aplikasi sosial media," ujar Meutya, di Jakarta, Kamis (14/11).

Meutya mengatakan Meta, TikTok, dan X wajib membantu pemerintah dalam memerangi judi online. Meski belum berkoordinasi dan berkomunikasi secara langsung, Meutya berharap ada langkah proaktif dari platform tersebut. 

"Saya harus menyebutkan, mohon maaf kepada mereka, Meta, TikTok, X dan lain-lain, Instagram pasti sudah termasuk, yang ini kita minta kepada mereka untuk kemudian juga mengambil peran untuk membantu Indonesia memerangi judi online ini. Dan saya rasa wajib," katanya.

Meutya mengatakan platform digital telah mendapatkan keuntungan dari pangsa pasar Indonesia yang besar. Ia mengatakan platform digital tak hanya meraup keuntungan, tapi juga berkontribusi dalam memerangi masalah yang ada di tengah masyarakat. 

"Ini keinginan bersama untuk kepentingan rakyat. Wajib berkontribusi. Wujudnya seperti apa nanti kita tanyakan kepada mereka," katanya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya