Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap kementerian lain juga mau buka-bukaan membongkar kasus judi online.
Meutya menuturkan kasus judi online banyak menyasar ke lembaga lain, termasuk di pemerintahan, sektor pendidikan, hingga partai politik.
"Artinya gini, kita sama-sama mau ajak lah kalau sama-sama mau buat pakta intergritas seperti yang sudah dilakukan Kemkomdigi kita akan senang hati," ungkap Meutya Hafid usai rapat perdana bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).
Ketua Komisi I DPR RI 2019-2024 ini membeberkan, kasus bisnis judi online yang saat ini tengah didalami Polda Metro Jaya di Kemkomdigi akan menjadi pintu masuk guna membongkar kasus judi online di lembaga lain.
"Tapi maksudnya pintu adalah disini nanti polisi akan mengulur kemana saja dimana saja ini bermuara," tegasnya.
"Dan dari sini terbukalah, perkembangan penyidikan kan terjadi, nah ini artinya di kementerian lain buka berarti di kementerian lain itu,” tandas Meutya. (P-5)
Komdigi juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain agar aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik grup tersebut.
USK dan Komdigi yang sebelumnya bernama Kominfo telah banyak melakukan program kolaborasi yang tujuannya untuk melahirkan talenta digital.
Menteri Meutya juga menyoroti pentingnya pemanfaatan media luar ruang seperti billboard dalam menyampaikan informasi program-program prioritas pemerintah.
Meutya Hafid menjelaskan dalam era digitalisasi bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyebaran informasi kebencanaan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk operator seluler dan televisi.
Dua tersangka baru itu adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.
Hingga kini total 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa uang yang diminta oknum Komdigi ke bandar mencapai Rp250 juta per situs.
Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Salah satu yang disita ialah 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved