Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berharap kementerian lain juga mau buka-bukaan membongkar kasus judi online.
Meutya menuturkan kasus judi online banyak menyasar ke lembaga lain, termasuk di pemerintahan, sektor pendidikan, hingga partai politik.
"Artinya gini, kita sama-sama mau ajak lah kalau sama-sama mau buat pakta intergritas seperti yang sudah dilakukan Kemkomdigi kita akan senang hati," ungkap Meutya Hafid usai rapat perdana bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).
Ketua Komisi I DPR RI 2019-2024 ini membeberkan, kasus bisnis judi online yang saat ini tengah didalami Polda Metro Jaya di Kemkomdigi akan menjadi pintu masuk guna membongkar kasus judi online di lembaga lain.
"Tapi maksudnya pintu adalah disini nanti polisi akan mengulur kemana saja dimana saja ini bermuara," tegasnya.
"Dan dari sini terbukalah, perkembangan penyidikan kan terjadi, nah ini artinya di kementerian lain buka berarti di kementerian lain itu,” tandas Meutya. (P-5)
POLISI menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
D merupakan istri A alias M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
POLISI menangkap tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial HE.
Tersangka HE bersama member grupnya menyetorkan sejumlah uang agar website judi yang dikelola tidak diblokir oleh Komdigi
Indonesia memprioritaskan program literasi digital sebagai komponen integral dari pendidikan dan kampanye kesadaran publik.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyebaran informasi kebencanaan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk operator seluler dan televisi.
POLISI mengungkap salah satu tersangka kasus judi online berinisial AK pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi
Ketiga tersangka mempekerjakan 12 orang karyawan
POLISI menyita sejumlah barang bukti terkait kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Barang bukti tersebut di antaranya uang senilai Rp73,7 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved