Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU tersebut akan masuk Prolegnas 2025-2029.
"Sekarang ini masuk dalam jangka menengah. Kita sudah masukkan di dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
Doli menuturkan RUU Perampasan Aset perlu dibahas dengan hati-hati. Penamaannya juga harus dibahas.
"Kita harus hati-hati juga ini bicara soal undang-undang perampasan aset. Seperti yang pernah saya jelaskan, mulai dari penamaannya saja menurut saya kan juga harus kita bahas," ujar Doli.
Ia menjelaskan soal ratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang merupakan komitmen Indonesia mencegah dan membasmi korupsi. Menurut Doli, tertulis stolen asset recovery yang berarti memulihkan aset.
"Makanya waktu itu saya bilang, kalaupun misalnya disetujui substansi undang-undang itu adalah bagian dari pemberantasan korupsi, kenapa enggak namanya kita buat pemulihan atau pengelolaan aset," ucap Doli.
Selain itu, perlu pengkajian mendalam soal kepentingan pembahasan RUU Perampasan Aset. Jika untuk pemberantasan korupsi, sudah ada undang-undang yang juga memiliki semangat yang sama, seperti UU Tipikor dan UU TPPU.
"Nah kalau ditambah dengan perampasan aset, yang itu juga nanti kita akan kaji apakah dia kompatibel enggak dengan mashab dan sistem hukum di Indonesia," ujar Doli. (Fah/I-2)
Supratman mengungkapkan pihaknya juga tengah menyiapkan rancangan Undang-undang (RUU) dan rancangan peraturan pemerintah (RPP) pelaksanaan KUHP baru.
DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra mendesak Pemerintah dan DPR tidak melanjutkan pembahasan revisi UU TNI yang telah masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025.
KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) mengapresiasi revisi Undang-Undang TNI sebagai inisiatif DPR masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
KOMISI XI DPR RI menyatakan masih akan mengkaji perihal program pengampunan pajak (tax amnesty) yang berpeluang bergulir di tahun depan. Peluang itu terbuka lantaran Badan Legislasi DPR
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU menjelaskan soal tudingan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi
WAKIL Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan partainya akan memberikan dukungan apabila Presiden Prabowo Subianto maju kembali di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
MK memerintahkan 24 daerah untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian.
Doli mengaku retreat untuk kepala daerah terpilih memang dibutuhkan. Ia mengatakan pemerintah pusat perlu seirama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program yang ada.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya diminta oleh pimpinan DPR agar membahas lebih dulu revisi UU, salah satunya UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved