Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
CALON pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut selama ini pimpinan KPK enggan bertemu Jaksa Agung dan Kapolri. Hal tersebut ia sampaikan saat fit and proper test calon pimpinan KPK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Setyo menjelaskan KPK sebenarnya melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) sudah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kapolri. Namun, seringkali tidak berjalan dengan baik.
Ia mengatakan koordinasi tidak berjalan karena level pimpinan KPK tidak mau bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Hal ini menimbulkan kebingungan di level bawah.
"Pimpinan di level KPK menganggap mungkin karena levelnya sudah terlalu tinggi tidak mau ketemu dengan Jaksa Agung, tidak mau ketemu dengan Kapolri. Menganggap yang harus ketemu adalah level deputi ini yang menimbulkan permasalahan yang akhirnya menghambat yang di level bawah, menimbulkan permasalahan yang di tingkat bawah. Nah, permasalahan ini akhirnya menimbulkan permasalahan penyelesaian perkara di level bawah," kata Setyo.
Setyo mengatakan adanya ego sektoral dan kurang koordinasi ini berdampak pada kinerja di level bawah. Ia mengatakan seharusnya pimpinan dapat lebih aktif bertemu pimpinan lembaga lain. "Sebenarnya bisa diselesaikan ketika adanya komunikasi di antara pimpinan lembaga."
Setyo Budiyanto merupakan satu dari 10 calon KPK. Setyo Budiyanto merupakan mantan Kapolda Sulawesi Utara dan kini berpangkat komisaris jenderal (komjen) alias jenderal bintang tiga. Saat ini, Setyo menjabat sebagai perwira tinggi di Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan mengemban tugas sebagai Irjen Kementerian Pertanian.
Selama di kepolisian, Setyo pernah menjadi Kasat Tipikor Ditreskrim Polda Lampung dan Kasat Tipikor Polda Papua. Dia juga pernah menjadi i Wadirreskrim Polda Papua dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua. Setyo juga pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi Penindak (Korsupdak) di Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (J-2)
Pelaksanaan program pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) harus didasarkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahunan.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
Posisi Dubes Indonesia untuk AS telah kosong selama hampir dua tahun usai Rosan Roeslani menyelesaikan tugasnya pada 17 Juli 2023.
Presiden diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Supratman membantah dalil para Pemohon yang menyebutkan pembentukan UU TNI Perubahan tidak memenuhi asas keterbukaan.
Komisi II DPR siap membahas RUU Pemilu tersebut jika diberi kepercayaan oleh pimpinan DPR. Ia mengatakan Komisi II DPR yang membidangi kepemiluan tentu berkaitan membahas RUU Pemilu.
Adies Kadir berharap di usia ke 79, Polri dapat semakin berkinerja baik dan dapat terus dicintai rakyat Indonesia.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved