Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ISU pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Agung RI salah satu yang menjadi sorotan. Posisi tersebut dipandang harus diisi oleh figur berpengalaman panjang, kepangkatan tinggi, dan integritas kuat.
Salah satu nama yang mencuat adalah Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha. Ia dinilai layak menjadi pemimpin tertinggi Kejaksaan RI, terlebih di tengah kebutuhan institusi yang bersih, responsif, dan menjunjung tinggi profesionalisme. Dia juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan seperti Bamus Betawi, Ketum Forkabi, serta Wakil Ketua DPD KAI DKI Jakarta.
Ketum Bamus Betawi Haji Oding mengatakan secara tegas bahwa pihaknya bersama Forkabi mendukung nominasi dan percalonan mantan Jaksa Tjokorda sebagai Jaksa Agung RI periode 2024-2029 di bawah kabinet pimpinan Presiden Prabowo Subianto. "Yang bersangkutan memiliki sepak terjang dan pengalaman khususnya di bidang hukum, " kata Oding, Kamis (17/7).
Tjokorda lahir di Denpasar, 25 Desember 1960. Saat ini, ia menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama Madya (Pembina Utama Madya) di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dengan pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d) dan masa kerja yang dimulai sejak 1989, Tjokorda dikenal sebagai sosok yang berkomitmen tinggi terhadap supremasi hukum dan pelayanan publik berbasis keadilan.
Tjokorda terakhir bertugas pada Direktorat Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung RI. Kemudian, pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada periode pertama berdirinya KPK sampai dengan lebih dari lima tahun. Lalu pernah bertugas pada unit Jam Pidsus (Direktorat Tindak Pidana Khusus) yang ditugaskan khusus bersama tim, menangani 58 kasus BLBI Jaksa Agung.
Selain itu, ia juga telah mengabdikan diri sebagai Jaksa selama kurang lebih 38 tahun dan juga aktif dalam menangani organisasi kemasyarakatan di dan organisasi Dewan Rempah Kejayaan Indonesia.
Dalam kehidupan pribadi, Tjokorda menikah dengan Anna Mariana, seorang akademikus dan pengusaha sukses. Selain dikenal sebagai sosok profesional, Tjokorda juga aktif dalam kegiatan sosial dan pengembangan masyarakat hukum. (Cah/P-3)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Sebagian siswa cenderung terlalu dimanja dan setiap persoalan kecil dilaporkan kepada orang tua, bahkan berujung pada kriminalisasi guru.
Anang menjelaskan, kejadian rasuah dalam kasus ini berkisar pada tahun 2023 sampai 2025. Kasus ini diusut atas laporan masyarakat.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved