Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan.
Nasir mengaku sejauh ini Komisi III DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK. Namun, ia mengatakan Komisi III DPR telah menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
"Memang DPR sudah menjadwalkan pekan depan dan Komisi III sedang menunggu Surpres dan nanti mungkin ada konsultasi pimpinan Komisi III dengan Pimpinan DPR," kata Nasir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Nasir mengatakan setelah pihaknya menerima Surpres Capim dan Cadewas KPK, maka pihaknya akan mengundang nama calon yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto.
"Makanya kan pimpinan Komisi III harus menerima Surpres itu, tinggal dari Surpres itu. Lalu kita mengundang orang-orang yang ada dalam Surprise itu. Jadi itu administrasi saja sifatnya," katanya.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan dirinya mendengar nama Capim dan Cadewas KPK sesuai tak ada perubahan. Ia mengatakan tak ada perbedaan nama calon di Surpres Capim dan Cadewas KPK yang dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita belum pernah mendengar bahwa ada pansel baru untuk penyeleksi dan lain sebagainya. Tidak ada misalnya pernyataan-pernyataan dari Presiden atau dari menteri terkait bahwa akan dibentuk Pansel baru. Sementara yang sudah Lolos dan namanya akan dikirim ke DPR itu dibatalkan, itu gak pernah ada," katanya.
Sebelumnya, DPR menargetkan pengesahan pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum 6 Desember 2024. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daftar capim dan cadewas KPK itu sesuai dengan yang dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Adies mengatakan selanjutnya capim dan cadewas KPK akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Namun, ia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan itu akan dikonsultasikan terlebih dahulu oleh pimpinan DPR dengan Komisi III.
"Tapi saya rasa sudah terbiasa teman teman di Komisi III. Waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau mulai fit and proper test," ujar Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut proses uji kelayakan dan kepatutan tidak akan berjalan lama. Ia menargetkan pengesahan pimpinan dan dewan pengawas KPK dilakukan sebelum masa reses pada 6 Desember 2024.
"(Rapat paripurna) masih ada tanggal 19 (November) ada 26 (November) ada tanggal 5 (Desember). Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil fit and proper test dari teman-teman Komisi III. Sebelum reses. Kan masa sidang ini insyaallah akan diselesaikan sebelum 6 Desember," katanya.
Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan nama capim dan calon Dewas ke Presiden ketujuh RI Jokowi pada 1 Oktober 2024. Ini diserahkan sebelum Prabowo dilantik sebagai presiden. Berikut daftarnya:
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved