Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan.
Nasir mengaku sejauh ini Komisi III DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK. Namun, ia mengatakan Komisi III DPR telah menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
"Memang DPR sudah menjadwalkan pekan depan dan Komisi III sedang menunggu Surpres dan nanti mungkin ada konsultasi pimpinan Komisi III dengan Pimpinan DPR," kata Nasir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Nasir mengatakan setelah pihaknya menerima Surpres Capim dan Cadewas KPK, maka pihaknya akan mengundang nama calon yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto.
"Makanya kan pimpinan Komisi III harus menerima Surpres itu, tinggal dari Surpres itu. Lalu kita mengundang orang-orang yang ada dalam Surprise itu. Jadi itu administrasi saja sifatnya," katanya.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan dirinya mendengar nama Capim dan Cadewas KPK sesuai tak ada perubahan. Ia mengatakan tak ada perbedaan nama calon di Surpres Capim dan Cadewas KPK yang dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita belum pernah mendengar bahwa ada pansel baru untuk penyeleksi dan lain sebagainya. Tidak ada misalnya pernyataan-pernyataan dari Presiden atau dari menteri terkait bahwa akan dibentuk Pansel baru. Sementara yang sudah Lolos dan namanya akan dikirim ke DPR itu dibatalkan, itu gak pernah ada," katanya.
Sebelumnya, DPR menargetkan pengesahan pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum 6 Desember 2024. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan pihaknya menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Daftar capim dan cadewas KPK itu sesuai dengan yang dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Adies mengatakan selanjutnya capim dan cadewas KPK akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Namun, ia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan itu akan dikonsultasikan terlebih dahulu oleh pimpinan DPR dengan Komisi III.
"Tapi saya rasa sudah terbiasa teman teman di Komisi III. Waktu saya dulu di Komisi III juga biasa, paling butuh konsultasi saja tanggal kapan dia mau mulai fit and proper test," ujar Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut proses uji kelayakan dan kepatutan tidak akan berjalan lama. Ia menargetkan pengesahan pimpinan dan dewan pengawas KPK dilakukan sebelum masa reses pada 6 Desember 2024.
"(Rapat paripurna) masih ada tanggal 19 (November) ada 26 (November) ada tanggal 5 (Desember). Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan, hasil fit and proper test dari teman-teman Komisi III. Sebelum reses. Kan masa sidang ini insyaallah akan diselesaikan sebelum 6 Desember," katanya.
Diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan nama capim dan calon Dewas ke Presiden ketujuh RI Jokowi pada 1 Oktober 2024. Ini diserahkan sebelum Prabowo dilantik sebagai presiden. Berikut daftarnya:
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved