Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar perkara kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Gelar perkara ini untuk melihat ada tidak unsur pidana dari pertemuan tersebut.
"Kita akan update terkait dengan kegiatan penyelidikan yang saat ini telah dilakukan dari fakta penyelidikan, nantinya kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penanganan perkara dari penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.
Ade mengatakan saat ini Tim Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrim Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian upaya penyelidikan terkait dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK Alexander Marwata dengan tersangka yang ditangani KPK Eko Darmanto Tahun 2023.
"Di mana penyelidikan itu adalah untuk mencari dan menemukan apakah peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa pidana atau tidak, untuk ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan lebih lanjut," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta itu.
Total sudah 29 saksi diperiksa penyidik dalam kasus ini. Para saksi tersebut di antaranya para pegawai KPK hingga pegawai di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terakhir, polisi memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pemeriksaan yang berlangsung tujuh jam pada Senin, 28 Oktober 2024 itu menggali prosedur pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, Eko menjadi tersangka di KPK setelah flexing atau pamer harta kekayaan yang viral sekitar Februari-Maret 2023.
"Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Polisi juga memeriksa seorang pegawai KPK bersama Alex. Namun, tidak disebutkan identitasnya. Pegawai KPK ini dicecar 19 pertanyaan.
Untui diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex diadukan buntut pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, orang beperkara di KPK.??
Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Alexander Marwata sebagai terlapor sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024.??
Alexander mengakui pernah bertemu Eko. Namun, pertemuan dengan Eko Darmanto sebelum ada penetapan tersangka. Dia mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan tersangka terhadap Eko dikeluarkan pada Agustus 2023.??
"Jadi penyelidikan, sprindik itu bulan April. Jadi dari paparan Direktorat LHKPN itu dipaparkan akhir Maret sprinlidik, kalau nggak salah itu 4 April. Penetapan tersangka kalau nggak salah sprindiknya bulan Agustus," kata Alex kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Yon/P-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved