Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Polda Metro Jaya memastikan akan menggelar perkara kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Gelar perkara ini untuk melihat ada tidak unsur pidana dari pertemuan tersebut.
"Kita akan update terkait dengan kegiatan penyelidikan yang saat ini telah dilakukan dari fakta penyelidikan, nantinya kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penanganan perkara dari penyelidikan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini.
Ade mengatakan saat ini Tim Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrim Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian upaya penyelidikan terkait dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK Alexander Marwata dengan tersangka yang ditangani KPK Eko Darmanto Tahun 2023.
"Di mana penyelidikan itu adalah untuk mencari dan menemukan apakah peristiwa yang terjadi merupakan peristiwa pidana atau tidak, untuk ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan lebih lanjut," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta itu.
Total sudah 29 saksi diperiksa penyidik dalam kasus ini. Para saksi tersebut di antaranya para pegawai KPK hingga pegawai di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terakhir, polisi memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Pemeriksaan yang berlangsung tujuh jam pada Senin, 28 Oktober 2024 itu menggali prosedur pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, Eko menjadi tersangka di KPK setelah flexing atau pamer harta kekayaan yang viral sekitar Februari-Maret 2023.
"Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Polisi juga memeriksa seorang pegawai KPK bersama Alex. Namun, tidak disebutkan identitasnya. Pegawai KPK ini dicecar 19 pertanyaan.
Untui diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex diadukan buntut pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, orang beperkara di KPK.??
Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Alexander Marwata sebagai terlapor sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Oktober 2024.??
Alexander mengakui pernah bertemu Eko. Namun, pertemuan dengan Eko Darmanto sebelum ada penetapan tersangka. Dia mengatakan surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan tersangka terhadap Eko dikeluarkan pada Agustus 2023.??
"Jadi penyelidikan, sprindik itu bulan April. Jadi dari paparan Direktorat LHKPN itu dipaparkan akhir Maret sprinlidik, kalau nggak salah itu 4 April. Penetapan tersangka kalau nggak salah sprindiknya bulan Agustus," kata Alex kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Yon/P-2)
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pria terduga penculik kepala cabang berinisial MIP tersebut.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Ilham Pradipta ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8) pagi.
Polda Metro Jaya tengah mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Pendalaman yang sedang dilakukan jajaran BRI berkaitan dengan melihat sebab, apakah itu terkait dengan upaya penagihan atau hal lainnya.
Korban merupakan dua karyawan Universitas Pancasila, berinisal RZ dan DF. Kasusnya telah bergulir 19 bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved