Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto angkat bicara terkait Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dilaporkan soal pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya pihak beperkara di KPK. Karyoto menyebut kasus tersebut merupakan perilaku etik yang sudah menjadi pidana.
"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10).
Untuk itu, Karyoto menyebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait hal tersebut. Nantinya hasil koordinasi akan menjadi bahan dalam klarifikasi Alexander Marwata dan sejumlah pihak lainnya.
Baca juga : Kapolda Metro Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dan Alexander Marwata
"Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai bahan untuk klarifikasi," ujarnya.
Alexander Marwata seharusnya diperiksa terkait pelaporan tersebut hari ini, namun absen dengan alasan dinas. Karyoto menilai alasan tersebut wajar. Pemeriksaan Alexander Marwata dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10) pekan depan.
"Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," tuturnya.
Diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
Total 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan. (Fik/P-2)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Irjen Karyoto memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait isu dirinya mundur dari Polri
Irjen Karyoto, ditunjuk sebagai Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Dengan jabatan barunya ini, Karyoto akan segera menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen)
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajarannya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved