Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani perjanjian kerja sama atau MOU. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan kerja sama itu merupakan kali pertama dilakukan khususnya dengan TNI.
"Ini pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman. Dan tentu saja nanti akan ada kegiatan-kegiatan yang dirumuskan dalam perjanjian kerja sama atau rencana kegiatan yang lebih rinci terkait itu," jelasnya kepada awak media di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Atnike mengatakan kerja sama yang akan dijalankan salah satunya soal koordinasi mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi di dalam masyarakat khsusnya di lingkungan TNI.
"Nota kesepahaman ini memperlihatkan bahwa antara pelaksanaan tugas dan fungsi pertahanan dan keamanan menjaga kedaulatan dengan tugas dan fungsi untuk mendorong pemajuan dan perlindungan HAM adalah tugas yang menjadi tugas dari kedua lembaga ini secara sinergi harus dilakukan," jelasnya.
Sementara di lokasi yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa pihaknya juga memilki kurikulum khusus tentang HAM di jenjang pendidikan TNI.
"Seperti jenjang Tamtama, Bintara, Perwira Akademi dan Perwira PK itu dalam kurikulum pendidikanmya diajarkan tentang HAM," jelasnya.
Ia juga mengatakan, para prajurit yang akan melaksanakan tugas operasi juga telah mendapatkan penyuluhan HAM oleh Babinkum atau personel HAM itu sendiri.
Terkait kerja sama dengan Komnas HAM ini, Agus mengatakan pihaknya siap untuk tukar informasi, data khususnya para prajurit yang terduga melanggar HAM.
"Kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," pungkasnya. (J-2)
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
GURU Besar Unpad Muradi mengapresiasi kerja Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) menahan empat personel Bais TNI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved