Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Anjing Pelacak Berhasil Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas di Muara Selor

 Gana Buana
25/10/2024 15:25
Anjing Pelacak Berhasil Gagalkan Penyelundupan 64 Karung Pakaian Bekas di Muara Selor
Anjing pelacak gagalkan penyelundupan pakaian bekas(Dok. Bea Cukai)

BEA Cukai Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di perairan Muara Selor, Kalimantan Utara.

Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Johan Pandores, di Markas Komando Satuan Patroli Laut Lantamal XIII Tarakan pada Rabu (23/10).

Dalam operasi ini, Bea Cukai bekerja sama dengan unit anjing pelacak (K-9) serta aparat penegak hukum lain untuk menghentikan kapal kayu yang membawa 64 karung pakaian bekas.

Kapal tersebut ditangkap di kawasan perairan Pulau Ibus, Kalimantan Utara, dan diamankan oleh tim gabungan.

Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dan berbagai lembaga penegak hukum dalam memberantas penyelundupan.

“Penindakan terhadap barang ilegal ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari risiko barang-barang yang tidak terjamin mutunya dan menjaga keberlangsungan industri dalam negeri,” ungkap Johan Pandores.

Menurutnya, tindakan ini menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam melaksanakan peran sebagai pelindung masyarakat (community protector), menghalau peredaran barang-barang ilegal yang mengancam stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Operasi ini merupakan salah satu dari rangkaian penindakan Bea Cukai dalam melawan peredaran barang-barang ilegal, khususnya pakaian bekas atau ballpress yang dapat merugikan sektor industri lokal dan membahayakan konsumen.

Bea Cukai terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk meminimalisir praktik penyelundupan di wilayah perbatasan. #MIA (RO/Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya