Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tunjangan rumah untuk anggota DPR periode 2024-2029 akan dibahas pada agenda sidang pekan depan. Dasco menyebut mekanisme dan besaran tunjangan rumah akan dibahas bersama dengan tunjangan lainnya.
"Mungkin soal tunjangan-tunjangan dan lain-lain baru minggu depan karena seperti kita tahu, kita baru selesai perhelatan memilih pimpinan DPR, kemudian pimpinan MPR dan baru minggu depan kemungkinan kita akan membicarakan hal-hal yang lain yang harusnya dibahas," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10).
Dasco mengungkapkan periode sebelumnya anggota DPR mendapatkan rumah dinas. Setelah masa jabatan selesai, rumah dinas dan fasilitas lainnya telah dikembalikan ke negara.
Baca juga : Tak Lagi dapat Rumah Dinas, Anggota DPR RI Diberi Uang Tunjangan Perumahan
"Saya sampai hari ini juga belum menerima kabar tentang rumah dinas pimpinan. Karena rumah dinas pimpinan dan fasilitas yang lain kita sudah serah terimakan per 30 September. Jadi 30 September kemarin rumah dinas sudah dikosongkan," katanya.
Sebelumnya, anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, anggota DPR mendapat tunjangan perumahan.
Hal ini terungkap dari surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR. Surat itu tercatat diterbitkan pada 25 September 2024.
Baca juga : Ketimbang Rumah Dinas, Tunjangan Perumahan DPR Lebih Bermanfaat
"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," tulis salinan surat tersebut yang dikutip Kamis, 3 Oktober 2024.
Pemberian tunjungan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Total anggota DPR sebanyak 580 orang.
"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," tulis salinan tersebut.
Baca juga : DPR Gelar Rapat Paripurna Terakhir Dipimpin Puan Maharani
Bagi anggota DPR periode 2019-2024 yang kembali terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024. Pengembalian diserahkan kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, dengan dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.
Ketentuan tersebut telah melalui Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.
Sementara, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar belum mengungkapkan besaran uang atau tunjangan rumah tersebut. Ia mengatakan besaran tunjangan akan disesuaikan dengan harga sewa rumah yang setara dengan perumahan di sekitaran Senayan, Jakarta.
"Karena aset tersebut memang tercatat di Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara. Besarannya masih di konsultasikan, mengingat sewa rumah seputar senayan sangat fluktuatif," kata Indra. (P-5)
pernyataan wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad soal masa pemberian tunjangan perumahan anggota DPR diharapkan bukan sekadar untuk menenangkan publik.
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka peluang evaluasi tunjangan rumah anggota DPR yang kini mencapai Rp50 juta per bulan
DPR dapat tunjangan rumah Rp50 juta/bulan. Cek harga sewa apartemen & rumah mewah Senayan yang bisa dijangkau di tengah ekonomi rakyat tertekan
DPR RI bersikukuh jika kerusakan rumah tersebut tak layak dan sulit untuk diperbaiki.
ANGGOTA DPR RI Periode 2024-2029 yang sudah memiliki rumah di Jakarta, bakal tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas.
Setjen DPR masih mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, bahkan di wilayah Jabodetabek, untuk bisa menentukan angka tunjangan yang ideal bagi para anggota DPR RI.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved