Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyayangkan keputusan Pansel KPK meloloskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dalam seleksi calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah. Sebab, komisioner berlatar belakang jaksa itu pernah berurusan dengan sidang etik.
“Dari segi integritas, Tanak sendiri pernah ICW laporkan atas dugaan pelanggaran etik karena diduga bertemu dengan pihak yang saat itu sedang berperkara di KPK,” kata Peneliti dari ICW Diky Anandya melalui keterangan tertulis, Rabu (2/10).
Diky mengamini Johanis dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan etik. Namun, kata dia, persidangan maupun laporan terhadapnya harus menjadi atensi dari para pansel.
Baca juga : Johanis Tanak dan Johan Budi Dinilai tidak Layak Lolos Seleksi Capim KPK
“Sekalipun tidak ada putusan etik atas pelanggaran tersebut, namun Pansel rasanya gagal untuk menggali lebih dalam mengenai tindakan yang bersangkutan, termasuk ketika Tanak menghapus bukti berupa chat dengan pihak yang berperkara tersebut,” ujar Diky.
Selain itu, Johanis juga kerap membuat gaduh selama menjabat di KPK. Menurut ICW, komisioner itu merupakan salah satu orang yang ikut menurunkan popularitas lembaga antirasuah.
“Selain itu, dari segi kompetensi, pertanyaan refektif yang harus dicermati adalah, selama masa kepemipinan Tanak, KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat, serta kerap menimbulkan kegaduhan, alih-alih prestasi yang dihasilkan,” ucap Diky.
Baca juga : ICW Soroti Pansel KPK Berikan Karpet Merah untuk Penegak Hukum
Ada sepuluh nama yang diserahkan Panitia seleksi (Pansel) KPK ke Presiden Jokowi. Mereka yakni Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Irjen Kementan Setyo Budiyanto.
Lalu, Agus Joko Purwono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Basuki, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata. (J-2)
Menurut Tanak, penyelidikan penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum dalam proyek itu. Itu, lanjutnya, bisa jadi penegas atas pernyataan Presiden.
KPK menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh tetap berlanjut, meski Presiden Prabowo menyatakan siap menanggung utang proyek tersebut.
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjadi sorotan setelah menghadiri kegiatan pencegahan korupsi bersama pejabat yang pernah diperiksa sebagai saksi kasus korupsi
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved