Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

ICW Soroti Pansel KPK Berikan Karpet Merah untuk Penegak Hukum

Elma Rosana
09/8/2024 15:22
ICW Soroti Pansel KPK Berikan Karpet Merah untuk Penegak Hukum
ICW Soroti Pansel KPK Berikan Karpet Merah untuk Penegak Hukum.(Dok.Antara)

PENELITI Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menyoroti keistimewaan yang diberikan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW menilai  Pansel KPK menggelar karpet merah bagi calon pimpinan (capim) KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum.

"Memang ada dua hal yang kami soroti. Yang pertama adalah indikasi bahwa panitia seleksi ini memberikan keistimewaan atau menggelar karpet merah bagi aparat penegak hukum," ungkap Diky, Jumat (9/8).

Pansel KPK telah mengumumkan 40 nama capim KPK yang lolos tes tertulis. Dari 40 nama calon pimpinan yang lolos, 40% atau 16 orang di antaranya berasal dari latar belakang aparat penegak hukum, dengan rincian 8 orang dari institusi kepolisian, 4 orang dari kejaksaan, dan 4 orang dari Mahkamah Agung, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas.

Baca juga : ICW Sarankan Pansel Syaratkan Kepatuhan LHKPN Kepada Capim KPK

Diky menilai Pansel KPK tidak belajar dari kesalahan seleksi capim KPK pada 2019, di mana Pansel KPK kembali mengutamakan calon pimpinan dari kalangan penegak hukum.

"Pansel tidak belajar dari seleksi pada tahun 2019 lalu, di mana saat itu mereka terlalu membuka karpet merah, memberikan keistimewaan kepada aparat penegak hukum," tutur Diky.

Diky juga menyinggung seleksi capim 2019 yang dianggap harus diisi oleh penegak hukum dari kepolisian, karena menurut Pansel 2019, komposisi tersebut dianggap paling ideal.

"Bahkan secara jelas, Pansel tahun 2019 menyebutkan bahwa komposisi pemimpin KPK yang ideal adalah yang diisi setidaknya oleh persentase dari penegak hukum, khususnya kepolisian," ujarnya. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya