Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
WAKIL Jaksa Agung Feri Wibisono menyatakan berbagai modus kejahatan terutama pencucian uang dan tindak pidana ekonomi kerap menggunakan mata uang kripto.
Aset kripto kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan harta hasil kejahatan melalui enkripsi sistem blockchain yang sulit diakses pihak luar.
"Penggunaan mata uang kripto sebagai alat kejahatan lekat dengan modus pencucian uang dan tindak pidana ekonomi lainnya," kata Feri dalam acara In House Training (IHT) dengan tema Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana, Rabu (25/9/2024).
Baca juga : KPK, Kejagung, dan penegak hukum AS Bahas Cuci Uang Bermodus Kripto
Feri mengatakan mengonversi rupiah menjadi aset kripto membuat penggunaannya dalam kejahatan seperti pencucian uang semakin sulit dilacak. Tantangan lain dalam penanganan aset kripto adalah nilainya yang fluktuatif. Saat penyitaan, nilai aset bisa berubah drastis karena harga pasarnya tidak stabil.
Berdasarkan data BAPPEBTI, pada 2024, industri kripto di Indonesia tumbuh pesat dengan nilai transaksi mencapai Rp211 triliun. "Meskipun sering disebut cryptocurrency, Indonesia tidak mengakui kripto sebagai alat tukar yang sah,” ujar Feri.
Kejaksaan Agung telah menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2023 untuk penanganan aset kripto sebagai barang bukti dalam perkara pidana.
"Perkembangan hukum dan kemajuan teknologi yang begitu dinamis harus disikapi sebagai tantangan dan bukan hambatan yang perlu dicemaskan berlebihan, tetapi perlu disikapi dengan berdamai dan beradaptasi dengan perubahan yang ada," cetusnya.
Feri menggarisbawahi pentingnya sinergi dan sinkronisasi regulasi untuk menciptakan visi yang sama dalam menangani perkara terkait barang bukti kripto. (Yon/P-3)
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta Kejaksaan menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina sebagai daftar pencarian orang (DPO).
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved