Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat dari Arsjad Rasjid, yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ari mengatakan belum mengetahui isi surat tersebut.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari, Senin (16/9).
Baca juga : Arsjad Surati Presiden Jokowi soal Munaslub Ilegal
Baca juga : Pimpinan KPK Curhat Sulit Bertemu Jokowi, Istana Khawatir Disalahpersepsikan
Ia menuturkan posisi surat tersebut masih di Kementerian Sekretariat Negara sehingga belum disampaikan pada presiden. Namun, Ari menegaskan surat itu akan diproses.
"Surat akan segera diproses lebih lanjut," kata Ari.
Namun dirinya mengaku belum mengetahui isi dari surat tersebut. Namun, surat tersebut diduga terkait penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang berujung pada dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Baca juga : Istana Sebut Permintaan Maaf Jokowi Wujud Rendah Hati
"Saya belum mengetahui isi dari surat tersebut. Karena surat itu ditujukan kepada Bapak Presiden," kata Ari.
Seperti diberitakan, Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Joko Widodo terkait polemik penunjukan Anindya Bakrie dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2024.
Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin, menggeser posisi Arsjad sebagai Ketua Umum melalui Munaslub yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (14/9).
Baca juga : Jokowi Lantik 3 Wamen Baru, Publik Ragukan Akselerasi Kinerja Kementerian
"Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," kata Arsjad dalam keterangan resmi, Minggu (15/9).
Dalam keorganisasian Kadin, pemerintah merupakan pengawas sebagaimana disebut dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan," tulis Arsjad. (H-3)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan laporan kepada Presiden mencakup kondisi pasokan energi hingga harga bahan pokok.
Teddy menuturkan, salah satu hal yang akan dibicarakan dengan para tokoh itu ialah terkait situasi geopolitik dunia terkini.
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi pertanyaan terkait sikap Presiden Prabowo Subianto atas situasi tersebut, di Sentul, Bogor, Senin (2/2).
Ia menjelaskan, perubahan tata ruang yang tidak terkendali turut memengaruhi daya tampung air di wilayah Jabodetabek.
Menurutnya, optimalisasi belanja pemerintah menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved