Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Arsjad Surati Presiden Jokowi soal Munaslub Ilegal

Insi Nantika Jelita
16/9/2024 12:19
Arsjad Surati Presiden Jokowi soal Munaslub Ilegal
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid (tengah).(MI/Insi Jelita )

KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin yang baru. Surat tersebut mengenai pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 adalah illegal.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tanda tangani,” ujar Arsjad dalam keterangan resmi, Senin (16/9/2024).

Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah sebagai pengawas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi di Kadin.

Baca juga : Dianggap Ilegal, Kubu Arsjad Investigasi Munaslub Anindya Bakrie

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan,” tegas dia.

Pada Konferensi Pers yang digelar Minggu (15/9/2024), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, munaslub tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan dituding sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang benderang pada munaslub kemarin itu rekayasa, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.

Baca juga : Akan Rangkul Kubu Arsjad, Anindya Bakrie: Kadin Bukan Institusi Politik

Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD/ART Kadin Indonesia.

“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD/ART yang tertuang dalam Keppres No 18 Tahun 2022,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang.

“21 Kadin provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah," tutupnya. (Ins/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya