Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin yang baru. Surat tersebut mengenai pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 adalah illegal.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tanda tangani,” ujar Arsjad dalam keterangan resmi, Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah sebagai pengawas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 1 Tahun 1987 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi di Kadin.
Baca juga : Dianggap Ilegal, Kubu Arsjad Investigasi Munaslub Anindya Bakrie
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan,” tegas dia.
Pada Konferensi Pers yang digelar Minggu (15/9/2024), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, munaslub tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia dan dituding sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang benderang pada munaslub kemarin itu rekayasa, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Baca juga : Akan Rangkul Kubu Arsjad, Anindya Bakrie: Kadin Bukan Institusi Politik
Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD/ART Kadin Indonesia.
“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD/ART yang tertuang dalam Keppres No 18 Tahun 2022,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 2045. Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan munaslub, kedua hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan undang-undang.
“21 Kadin provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah," tutupnya. (Ins/P-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Indonesia mengecam dibunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dengan serangan rudal yang ditembakkan drone di kediamannya di Teheran, Iran.
Diplomasi air (hydrodiplomacy) perlu diperkuat untuk membantu isu air selalu mendapat tempat dalam pembahasan global.
Pemerintah menyampaikan tanggapannya terhadap kejadian meninggalnya seorang warga Sinjai, Sulawesi Selatan, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai pada Kamis (4/7).
KSP mengatakan pakaian Betawi yang dikenakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pidato tahunan terakhirnya, sebagai simbol terima kasih untuk Kota Jakarta.
Menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi dan masa kerja DPR RI, sejumlah rancangan undang-undang (RUU) tak kunjung disahkan yakni RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat.
Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan penyelenggaraan Munaslub ilegal. Sebab dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan.
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dinilai Kadin tidak memiliki manfaat nyata dan urgensi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia
Anindya Bakrie diharpkan bisa menjadi role model bagi pengusaha dan generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan perekonomian
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai perpecahan di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak lepas dari nuansa politis.
Munaslub harus didasarkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Seyogyanya konferensi pers digelar di lantai 3 Menara Kadin Jalan HR Rasuna Said Blok X-5 Kav 2-3, Jakarta pukul 13.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved