Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Akan Rangkul Kubu Arsjad, Anindya Bakrie: Kadin Bukan Institusi Politik

Faustinus Nua
15/9/2024 19:59
Akan Rangkul Kubu Arsjad, Anindya Bakrie: Kadin Bukan Institusi Politik
Kiri-kanan: Anindya Bakrie, Menkumham Suparman Andi Agtas, Bambang Soesatyo dalam acara saresehan Kadin-Menkumham di Jakarta.(MI/Faustinus Nua)

KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie mengatakan, pihaknya akan merangkul semua pengusaha untuk bergabung di dalam Kadin. Hal itu tidak terlepas pengurus lama di bawah kepimpinan Arsjad Rasjid yang menentang Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menunjuk Anindya sebagai ketum baru.

Putra Aburizal Bakrie itu menegaskan bahwa Kadin bukan institusi politik yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu. Kadin merupakan wadah bagi pengusaha untuk bersatu mendukung pembangunan ekonomi Indonesia.

"Kita tahu beberapa teman-teman kita belum bergabung dan pasti akan bergabung. Nah, di sini saya lihat penting karena Kadin bukan institusi politik jadi kita mesti bisa merangkul sebanyak mungkin teman-teman di dunia usaha dan itu adalah niat kami," ujarnya dalam acara Sarasehan Kadin-Menkumham, Minggu (15/9).

Baca juga : Arsjad Bantah Munaslub Kadin Sarat Politis

Lebih lanjut dia menyebut, meski masih ada penolakan dari pihak lain, Kadin di bawah kepemimpinannya akan tetap berkantor di Menara Kadin. Sebab, kepengurusan Kadin yang baru terpilih dalam Munaslub Sabtu (14/9) kemarin sudah sesuai dengan AD/ART sehingga bisa dinyatakan sah.

"Kadin kantor tetap di sini, kita di sini tujuan untuk mempersatukan dunia usaha bukan malah sebaliknya. Jadi tentu kita akan membuka diri untuk teman-teman yang belum di sini, baik di daerah maupun pengurus lain karena menurut saya terlalu sedikit pemikiran kita kalau kita merasa sudah cukup, masih banyak teman-teman lain yang kita butuhkan," imbuhnya.

Sebelumnya, kubu Arsjad Rasjid menggelar konferensi pers terkait Munaslub. Dalam konferensi pers itu, ia menyebut Munaslub yang digelar kubu Anindya ilegal karena tidak sesuai AD/ART Kadin. Munaslub sah dilakukan jika setidaknya dihadiri dan didukung oleh setengah lebih (50%+1) Kadin provinsi dan Anggota Luar Biasa (ALB).

Kubu Arsjad menyebut, Munaslub hanya dihadiri pengurus dari 10 Kadin Provinsi sehingga tidak memenuhi syarat. Kubu Arsjad pun menolak hasil Munaslub yang memilih Anindya sebagai Ketum Kadin yang baru. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya