Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Mayoritas Kadin Provinsi Dukung Arsjad Rasjid

Naufal Zuhdi
17/9/2024 22:05
Mayoritas Kadin Provinsi Dukung Arsjad Rasjid
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.(MI/Widjajadi)

MAYORITAS Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi (Kadinda Tingkat I) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid. Selain itu, sebanyak 21 dari 35 Kadin Provinsi aktif menyatakan penolakan terhadap Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dipimpin oleh Anindya Bakrie.

Pernyataan ini memperkuat posisi Arsjad Rasjid yang diakui oleh mayoritas Kadin Daerah, sekaligus mengindikasikan bahwa Munaslub yang digelar di St Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/9), tidak didukung secara mayoritas.

"Kami, Kadin daerah, tidak pernah merasa mengusulkan Munaslub. Isu bahwa hubungan kami dengan pemerintah 'jauh' adalah tidak benar. Kadin daerah tetap berkomunikasi baik dengan pemerintah," ujar Ketua Kadin Provinsi Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, dikutip dari keterangan yang diterima pada Selasa (17/9).

Baca juga : Akan Rangkul Kubu Arsjad, Anindya Bakrie: Kadin Bukan Institusi Politik

Senada dengan Muhalim, Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat, Cucu Sutara, juga menegaskan bahwa siapapun berhak menjadi Ketua Umum Kadin selama mengikuti aturan.

"Siapapun boleh jadi Ketua Umum Kadin, tapi Munaslub harus sesuai ketentuan. Tidak boleh kita melanggar aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Lebih keras lagi, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Kadin Maluku Utara, Umar Lessy, menyatakan bahwa Munaslub yang tidak memenuhi ketentuan pelaksanaannya dapat dianggap sebagai tindakan makar.

Baca juga : Arsjad Bantah Munaslub Kadin Sarat Politis

"Kami dari Kadin Provinsi menganggap bahwa Munaslub yang tidak memenuhi syarat adalah gerakan kudeta," tegasnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Shinta Laksmi Dewi yang menjabat sebagai Ketua Kadin Kalimantan Selatan. 

"Sebanyak 21 Ketua Umum Kadin Daerah hadir dalam konferensi pers yang digelar Arsjad Rasjid. Kami menolak Munaslub yang diadakan pada 14 September karena kami menilai Munaslub tersebut cacat hukum secara AD/ART Kadin," jelas Shinta.

Baca juga : Anindya Bakrie Tegaskan Pemilihan Ketum Kadin Sesuai Aturan

Ketua Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, juga mempertegas dukungannya terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid. 

"Pak Arsjad sebelum memutuskan menjadi tim sukses salah satu calon presiden selalu meminta persetujuan dari Kadin Provinsi, dan tidak ada yang keberatan. Selama masa kampanye, Pak Arsjad juga mengambil cuti untuk menjaga netralitas Kadin," ungkapnya.

Dukungan kepada Arsjad Rasjid tidak hanya datang dari Kadin Daerah, tetapi juga dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan dukungan penuh terhadap Arsjad Rasjid.

Baca juga : Dianggap Ilegal, Kubu Arsjad Investigasi Munaslub Anindya Bakrie

"Kami hanya mengakui Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan AD/ART dan Keppres yang sah, yang hingga kini belum dicabut," tutur Ketua Umum KSPSI, Andi Gani.

Senada dengan Andi, Ketua Umum KSPI Said Iqbal juga menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Kadin Indonesia, hanya ada satu Kadin yang diakui negara.

"Salah satu anggota luar biasa Kadin adalah Apindo, jika Kadin terpecah, maka hubungan industrial sebagaimana yang diamanatkan undang-undang akan terganggu," terangnya.

Elly Rosita Silaban dari KSBSI turut memperkuat pernyataan tersebut. "Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022, Arsjad Rasjid ditetapkan secara sah sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia," tutup Elly. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya