Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menegaskan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang memilih kepemimpinan Anindya Bakrie adalah ilegal karena menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. Untuk itu, pihaknya akan melakukan investigasi terkait munaslub tersebut.
"Dewan pengurus Kadin Indonesia saat ini sedang melakukan investigasi, pemeriksaan, dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART," ujar Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9).
Dalam Pasal 18 ayat 12 AD/ART dinyatakan Munaslub tercapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih dari setengah (50% +1) dari serta penuh. Berdasarkan informasi yang diterima tim Arsjad, munaslub kemarin hanya diikuti oleh 25 anggota luar biasa (ALB) yang mana jumlah tidak mencapai setengah jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir setidaknya 50+1 dari 124 jumlah ALB.
Baca juga : Menkumham Ucapkan Selamat pada Ketua Umum Kadin Terpilih Anindya Bakrie
Lalu, dari total 35 ketua Kadin daerah, yang hadir di acara munaslub hanya 10 orang berdasarkan laporan tim Arsjad. Sementara, 21 ketua Kadin daerah diklaim mendukung keketuaan Arsjad. Dalam penyelidikannya akan ditemukan bukti-bukti keikutsertaan anggota atau ketua kadin daerah yang mendukung Anindya.
"Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub. Lalu, menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok-kelompok di dalam lingkup Kadin Indonesia," tegasnya.
Untuk sanksinya, kubu Arsjad akan mengambil tindakan disipliner seperti pemberhentian anggota Kadin yang terlibat munaslub yang mendukung kepemimpinan Anindya Bakrie. Arsjad menambahkan Ketua Umum Kadin RI saat ini hanya ada satu yakni dirinya.
Baca juga : Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Sebut Dihalangi Oknum saat Hendak Konferensi Pers
Dia dipercaya menjabat Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 juga melalui proses dan tata cara yang sah dan sesuai ketentuan UU dan aturan organisasi, yaitu dipilih secara aklamasi berdasarkan Keputusan bersama dalam Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara
"Kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak yang terlibat. Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus tetap solid dan tegak lurus untuk mematuhi aturan untuk kemajuan organisasi," ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, Dhaniswara K Haryanto, menuding munaslub yang menunjuk Anindya telah cacat hukum karena tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, serta sejumlah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa tersebut tidak memenuhi syarat untuk mengajukan Munaslub.
"Kita menyatakan munaslub tersebut ilegal, didasarkan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Kita sadari juga ini cacat hukumnya luar biasa sekali. Munaslub dilaksanakan diluar jadwal munas pertanggungjawaban atas pelanggaran prinsip AD/ART," ucapnya. (J-3)
Senada dengan Muhalim, Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat, Cucu Sutara, juga menegaskan bahwa siapapun berhak menjadi Ketua Umum Kadin selama mengikuti aturan.
Arsjad Rasjid melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva berencana menggugat perdata hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar kubu Anindya Bakrie ke pengadilan negeri.
Sering kali Kadin dikaitkan bukan hanya sebagai kumpulan para pengusaha, tapi juga memiliki akses terhadap pengambilan keputusan di pemerintahan, atau dekat dengan penguasa.
Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan kisruh yang terjadi akibat Munaslub Kadin 2024 yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin yang baru.
Anindya menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah sebuah upaya perebutan kekuasaan.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie mengatakan, pihaknya akan merangkul semua pengusaha untuk bergabung di dalam Kadin.
KETUA Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menegaskan aktivitas pertambangan di Indonesia tidak boleh hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.
Iduladha adalah hari yang penuh makna. Karena di dalamnya tersimpan kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS yang begitu mulia.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengaku menyerahkan proses hukum tiga anggota Kadin Cilegon, Banten, yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
Kadin berharap tercipta kesepakatan tarif perdagangan yang kompetitif dan kembalinya fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) untuk produk-produk ekspor unggulan Indonesia.
PB Akuatik Indonesia kini juga tidak menutup mata untuk melihat potensi dari para atlet diaspora.
Empat program quick win yang menjadi fokus Kadin yaitu makan bergizi gratis (MBG), cek kesehatan gratis, pembangunan tiga juta rumah layak huni, dan tenaga kerja migran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved