Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2021-2026 Arsjad Rasjid melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva berencana menggugat perdata hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar kubu Anindya Bakrie ke pengadilan negeri. Hal ini sebagai langkah tegas penolakan kubu Arsjad perihal penunjukan Anindya sebagai ketua umum Kadin.
Tidak seperti di partai politik, Hamdan menjelaskan Kadin tidak memiliki mahkamah untuk menyelesaikan perselisihan internal di lembaga tersebut. Oleh karena itu, pihaknya membawa perkara tersebut ke pengadilan.
"Untuk pembatalan munaslub itu kita lakukan ke pengadilan negeri, perkara perdata. Di Kadin tidak ada mekanisme penyelesaian internalisasi seperti di partai politik yang memiliki mahkamah," jelas Hamdan dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (17/9).
Baca juga : Bahlil: Konflik di Kadin karena Urusan Internal
Hamdan menegaskan munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9), adalah tidak sah dan ilegal karena dianggap menyalahi baik Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin), Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Hal ini karena berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia pasal 18 ayat (1) menegaskan munaslub diselenggarakan untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus mengenai pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Lalu, Hamdan juga menerangkan penyelenggaraan munaslub juga harus didahului adanya surat peringatan pertama dan kedua, yang mana dewan pengurus diberikan waktu masing-masing 30 hari untuk memperbaiki.
Baca juga : Asosiasi Pengusaha Sayangkan Dualisme di Kadin, Tegaskan Tidak Dukung Kubu Manapun
"Dari poin-poin itu tidak ada yang dilanggar dalam kepemimpinan Arsjad. Jadi, kami anggap munaslub kemarin itu tidak sah dan ilegal," tegas mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Kuasa hukum Arsjad itu juga menegaskan pihaknya tidak segan mengajukan gugatan pidana terhadap oknum-oknum yang dengan sengaja memalsukan dokumen persetujuan untuk mendukung munaslub kubu Anindya. Pasalnya, Hamdan menyebut dari 35 ketua kadin provinsi, 21 di antaranya menolak munaslub tersebut. Namun, dari versi kubu Anindya diklaim didukung 28 kadin provinsi.
"Kami akan melakukan tindakan hukum hukum pidana. Kalau nanti ditemukan, ternyata ada pemalsuan-pemalsuan yang terjadi dalam pelaksanaan munaslub. Karena ada 21 kadin provinsi yang menolak munaslub itu. Kami sedang kaji siapa-siapa saja orangnya," pungkas Hamdan. (Z-9)
Anindya Novyan Bakrie akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029 pada acara "Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia” Kamis, 16 Januari 2025.
SEBANYAK 18 Ketua Umum Kadin Provinsi mengajukan gugatan melalui E-Court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal pelaksanaan Munaslub 2024
Kalangan investor selalu menilai posisi Kadin sebagai jendela sekaligus jembatan antara dunia usaha dan pebisnis dengan pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan bahwa penyelenggaraan Munaslub yang diadakan sebelumnya sesuai dengan prosedur yang ada.
Jubir PDIP Chico Hakim mendoakan dan berharap yang terbaik bagi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Senada dengan Muhalim, Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat, Cucu Sutara, juga menegaskan bahwa siapapun berhak menjadi Ketua Umum Kadin selama mengikuti aturan.
Sering kali Kadin dikaitkan bukan hanya sebagai kumpulan para pengusaha, tapi juga memiliki akses terhadap pengambilan keputusan di pemerintahan, atau dekat dengan penguasa.
Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan kisruh yang terjadi akibat Munaslub Kadin 2024 yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin yang baru.
Anindya menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah sebuah upaya perebutan kekuasaan.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie mengatakan, pihaknya akan merangkul semua pengusaha untuk bergabung di dalam Kadin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved