Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai keberadaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sarat dengan konflik kepentingan (conflict of interest) terhadap putusan atau kebijakan pemerintah. Hal ini merespons pecahnya dukungan anggota Kadin yakni antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.
pada Sabtu (14/9), digelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menunjuk Anindya sebagai Ketua Umum Kadin yang baru. Pergantian tersebut diadakan saat masa transisi Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menuju era Prabowo Subianto. Anindya merupakan putra politisi senior Partai Golkar Aburizal Bakrie, partai pendukung Prabowo.
"Seringkali Kadin dikaitkan bukan hanya sebagai kumpulan para pengusaha, tapi juga memiliki akses terhadap pengambilan keputusan di pemerintahan, atau dekat dengan penguasa," ujar Faisal saat dihubungi Media Indonesia, Senin (16/9).
Baca juga : Bahlil: Konflik di Kadin karena Urusan Internal
"Sehingga dalam konteks ini Kadin seringkali diasosiasikan punya conflict of interest, antara kepentingan selaku pebisnis dengan kepentingan pengambil keputusan pemerintah," tambahnya.
Faisal menuding dengan seringkalinya pengambilan keputusan pemerintah dipengaruhi oleh kepentingan bisnis, dan sebaliknya kepentingan bisnis tidak murni merepresentasikan kepentingan para pelaku usaha dapat menggerus kepercayaan investor.
"Karena jika itu masih terjadi sampai dengan saat sekarang, akan mengurangi kepercayaan para pelaku usaha dan pelaku pasar terhadap institusi Kadin," tegasnya.
Menurut Faisal meski Kadin adalah mitra strategis pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan, namun harus ada batasan yang jelas untuk menghindari konflik kepentingan. Hal ini untuk menjaga muruah Kadin sebagai lembaga independen, bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik.
"Di negara-negara Asia Timur yang sukses membangun ekonominya, ada batas yang jelas antara pelaku usaha dengan pemerintah. Nah, di Indonesia seringkali batas-batas ini menjadi kabur. Sehingga, ini bisa menghambat pertumbuhan ekonomi karena ada conflict of interest," pungkasnya.
Bahlil berharap kisruh di Kadin cepat selesai, sehingga dapat bersama-sama menggerakkan roda perekonomian.
Munaslub harus didasarkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan penyelenggaraan Munaslub ilegal. Sebab dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan.
Anindya Novyan Bakrie akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029 pada acara "Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia” Kamis, 16 Januari 2025.
SEBANYAK 18 Ketua Umum Kadin Provinsi mengajukan gugatan melalui E-Court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal pelaksanaan Munaslub 2024
Kalangan investor selalu menilai posisi Kadin sebagai jendela sekaligus jembatan antara dunia usaha dan pebisnis dengan pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan bahwa penyelenggaraan Munaslub yang diadakan sebelumnya sesuai dengan prosedur yang ada.
Jubir PDIP Chico Hakim mendoakan dan berharap yang terbaik bagi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Arsjad Rasjid melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva berencana menggugat perdata hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar kubu Anindya Bakrie ke pengadilan negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved