Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
TUNTUTAN digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dari sejumlah Kadin daerah, haruslah disikapi bijaksana. Karena sejatinya, sebagai organisasi pengusaha harus mengedepankan profesionalisme.
"Permintaan Munaslub ini bagian dari dinamika organisasi. Harus disikapi jernih dan bijaksana. Situasi dan dinamika yang saat ini bergulir bagian dari perjalanan organisasi," kata Ketua Umum Kadin Daerah Khusus Jakarta, Diana Dewi, di Jakarta, Sabtu (14/9).
Meski begitu, lanjut Diana, Munaslub harus didasarkan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Apalagi organisasi ini memiliki legal standing yang jelas yakni, UU No 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri yang ditegaskan dalam Keppres No 18 Tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.
Baca juga : Anindya Bakrie Diharapkan Bawa Pengaruh Positif ke Pengusaha Muda
Dirinya meminta rekan-rekan pengurus di daerah bisa mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai UU Kadin dan Keppres Kadin.
Diana berharap semua pengurus dan anggota Kadin Indonesia lebih mengedepankan aturan dan profesionalisme.
"Sebagai pengusaha yang independen, kiranya teman-teman bisa lebih berpikir jernih serta mengedepankan kebersamaan serta tidak emosional," ujarnya.
Lebih jauh Diana mengatakan, Kadin merupakan organisasi pengusaha yang dituntut sebagai penggerak ekonomi. Apalagi saat ini kondisi perekonomian di dalam negeri juga tidak dalam keadaan baik-baik saja.
Karena itu, Diana meminta baik Kadin di daerah maupun pusat untuk tetap kompak dan bersatu serta solid, baik dalam membangun organisasi maupun memberi sumbangsih bagi bangsa dan negara. (H-2)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima sekaligus memimpin audiensi Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menerima audiensi Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi DKI Jakarta
Senada dengan Muhalim, Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat, Cucu Sutara, juga menegaskan bahwa siapapun berhak menjadi Ketua Umum Kadin selama mengikuti aturan.
Arsjad Rasjid melalui kuasa hukumnya, Hamdan Zoelva berencana menggugat perdata hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar kubu Anindya Bakrie ke pengadilan negeri.
Sering kali Kadin dikaitkan bukan hanya sebagai kumpulan para pengusaha, tapi juga memiliki akses terhadap pengambilan keputusan di pemerintahan, atau dekat dengan penguasa.
Arsjad Rasjid telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan kisruh yang terjadi akibat Munaslub Kadin 2024 yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin yang baru.
Anindya menyampaikan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah sebuah upaya perebutan kekuasaan.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029 Anindya Bakrie mengatakan, pihaknya akan merangkul semua pengusaha untuk bergabung di dalam Kadin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved