Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anindya Bakrie Tegaskan Pemilihan Ketum Kadin Sesuai Aturan

Faustinus Nua
15/9/2024 17:20
Anindya Bakrie Tegaskan Pemilihan Ketum Kadin Sesuai Aturan
Kiri-kanan: Anindya Bakrie, Menkumham Suparman Andi Agtas, Bambang Soesatyo dalam acara saresehan Kadin-Kemenkumham di Jakarta.(MI/Faustinus Nua)

KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang dipilih berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Anindya Novan Bakrie, menegaskan bahwa pemilihan kepengurusan baru Kadin Indonesia di bawah kepemimpinannya sebagai Ketum dilaksanakan sesuai AD/ART organisasi.

Hal itu dilaksanakan melalui Munaslub yang dihadiri oleh 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin.

"Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi, yang kita sebut Anggota Luar Biasa, jadi mereka lah panitia, menentukan forum, persidangan, dan hasilnya, yang sesuai AD/ART (Kadin Indonesia)," ujarnya dalam acara Sarasehan Kadin-Menkumham, Minggu (15/9).

Baca juga : Dianggap Ilegal, Kubu Arsjad Investigasi Munaslub Anindya Bakrie

Menurutnya Munaslub yang berlangsung pada Sabtu (14/9) kemarin digelar secara terbuka. Bahkan beberapa media menayangkan pemilihan Ketum secara live.

"Kemarin sudah berjalan, bahkan beberapa media live, yang bisa dilihat sendiri. Semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART, dan saya mendapat amanah menjadi Ketua Umum 2024-2029," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan selamat atas terpilihnya Anindya sebagai Ketum Kadin yang baru. Menurutnya, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi.

Baca juga : Menkumham Ucapkan Selamat pada Ketua Umum Kadin Terpilih Anindya Bakrie

"Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, tapi dia harus mencari mitra. Mitranya siapa? Lewat Undang-undang nomor 1 Tahun 1987 sudah menyebutkan bahwa Kadin adalah mitra strategis pemerintah," ucapnya.

Supratman pun berharap kerja sama pemerintah dan Kadin bisa mengakselerasi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.

Adapun, pemilihan Anindya sebagai Ketum Kadin dinilai ilegal oleh kepengurusan lama yang dipimpin Arsjad Rasjid. Arsjad sebelumnya menggelar konferensi pers yang mengatakan bahwa pemilihan Ketum baru tersebut tidak sah. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya